Penjelasan Terbaru Dirjen Nunuk soal Syarat Jadi Kepsek, Guru PPPK Bisa Senang

Rabu 04 Jun 2025 - 22:49 WIB

Seiring kemajuan dunia, generasi Gen-Z tentu membutuhkan guru-guru yang memiliki kompetensi andal, inovatif dan kreatif mendidik anak berkarakter baik menuju Indonesia Emas.

Ekowi menambahkan, regulasi berupa Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 yang memberikan kesempatan sama kepada guru PPPK maupun PNS untuk menjadi kepala sekolah (kepsek) perlu ditegakkan implementasinya.

Sebab, di lapangan masih banyak kepala daerah yang lebih memilih guru PNS untuk ditempatkan di jabatan kepsek. (jp)

Kategori :