JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dan Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan beberapa hal penting terkait seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024.
Kedua pejabat tersebut menyampaikan penjelasan saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu (17/1), yang juga membahas masalah penyelesaian tenaga non-ASN atau honorer.
Berikut poin-poin penting pernyataan Menteri Anas dan Haryomo yang perlu diketahui seluruh honorer yang ingin diangkat jadi PPPK dan fresh graduate calon pelamar CPNS 2024.
1. Anggaran untuk Honorer pada TA 2024
Anas menjelaskan sejumlah langkah yang dilakukan pemerintah untuk melakukan penataan tenaga non-ASN atau honorer, salah satunya melalui seleksi PPPK 2024.
“Penataan tenaga non-ASN dilakukan secara bertahap,” kata Menteri Anas.
Dia mengatakan kebijakan pemerintah pada 2023 yang melarang instansi melakukan PHK massal terhadap honorer merupakan salah satu bukti konkret upaya penataan tenaga non-ASN.
Terbit juga Surat Edaran KemenPAN-RB agar seluruh instansi tetap mengalokasikan pembiayaan bagi honorer pada Tahun Anggaran 2024.
2. Seleksi PPPK 2024 Menyerap Honorer
“Termasuk tahun ini juga digelar rekrutmen CASN yang di antaranya memberi ruang bagi para honorer,” kata Menteri Anas, dikutip dari keterangan resmi Humas KemenPAN-RB.
Diketahui, seleksi calon ASN 2024 menyediakan formasi CPNS dan PPPK, dengan jumlah total mencapai sekitar 2,3 juta.
Dari jumlah tersebut, kuota PPPK 2024 mencapai kurang lebih 1,6 juta formasi.
Menteri Anas mengatakan, dengan seleksi PPPK 2024, pemerintah akan melakukan penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.
“Seleksi PPPK menjadi fokus utama pemerintah untuk melakukan penataan pegawai non-ASN di instansi pemerintah,” kata Mas Anas.
3. Honorer jadi PPPK pakai Sistem Peringkat
Menteri Anas menjelaskan, penataan tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN, diselesaikan dengan mengikuti seleksi CASN 2024 untuk menggambarkan kualitas dan kemampuan kompetensi masing-masing yang penilaiannya dilakukan melalui pemeringkatan terbaik secara berurutan.
Kemudian akan ditetapkan menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan kemampuan keuangan pada instansi pemerintah masing-masing.
4. PPPK Part Time Berpeluang jadi PPPK Penuh Waktu
Menteri Anas menjelaskan, bagi instansi pemerintah yang belum memiliki kemampuan keuangan, tenaga non-ASN diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu yang secara bertahap diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan masing-masing instansi pemerintah.
Prinsipnya sebagaimana telah disepakati bersama bahwa tidak terjadi pengurangan penghasilan, tidak terjadi PHK massal dan tidak terjadi penambahan beban anggaran.
“Ketentuan mengenai mekanisme seleksi dan pengangkatan PPPK Paruh Waktu akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri,” kata Menteri Anas.
"Insyaallah semua honorer yang masuk pendataan BKN dan telah terverifikasi validasi oleh BPKP akan diangkut dalam PPPK penuh waktu maupun paruh waktu," kata Menteri Anas.
5. Kriteria Honorer jadi PPPK Part Time
Merangkum penjelasan Menteri Anas, setidaknya ada 6 hal penting, di antaranya terkait kriteria honorer jadi PPPK Part Time.
1.Honorer jadi PPPK Part Time harus yang sudah masuk database BKN
2. Masuk kriteria honorer dengan data valid berdasar hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
3. Honorer jadi PPPK Part Time jika instansi belum memiliki kemampuan keuangan sehingga belum membuka formasi.
4. Honorer yang melamar, tetapi tidak memenuhi lowongan formasi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu atau Part Time.
5. Honorer jadi PPPK Part Time secara bertahap diangkat jadi PPPK Penuh Waktu.
6. Mekanisme seleksi dan pengangkatan honorer jadi PPPK Part Time diatur dalam Peraturan Menteri. (sam/jpnn)
6. Jadwal Seleksi CPNS 2024 & PPPK 3 Periode
Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto memastikan seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024 diselenggarakan dalam 3 periode untuk mengakomodir jumlah 2,3 juta formasi yang disiapkan.
“Untuk mengakomodir formasi tersebut, BKN melaksanakan seleksi CASN 2024 dilakukan sebanyak 3 periode,” kata Haryomo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Rabu (17/1), dikutip dari keterangan resmi Humas BKN.
Berikut ini jadwal seleksi CPNS 2024 dan PPPK:
Periode I: Jadwal pengumuman dan seleksi administrasi Seleksi CPNS dan Seleksi Kedinasan akan dimulai pada minggu ketiga bulan Maret 2024.
Periode II: Jadwal pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK yang akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024.
Periode III: Jadwal pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK pada bulan Agustus 2024.
Demikian 6 poin penting seputar seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024 yang harus diketahui honorer dan fresh graduate. (jp)
Kategori :