LEBONG.koranradarlebong.com - Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebong dalam waktu dekat akan mengadakan pertemuan dengan Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Sumatera IV (BPPPS IV).
Pertemuan ini bertujuan membahas rencana serah terima aset Rumah Susun (Rusun) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlokasi di Komplek Perkantoran Pemkab Lebong.
Kepala Dinas Perkim Lebong, Epan Gustanto, SP, mengungkapkan bahwa meskipun Rusun tersebut telah selesai direhabilitasi melalui program Operasi Pemeliharaan Optimalisasi dan Rehabilitasi (OPOR) tahun 2024, proses serah terima aset belum juga dilakukan hingga saat ini.
"Rencananya kami akan menemui BPPPS IV untuk menanyakan kelanjutan serah terima aset Rusun ASN ini. Kendalanya masih sama, yaitu menunggu berita acara dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian PUPR," jelas Epan.
BACA JUGA:Serah Terima Rusun ASN Terganjal Administrasi BPPPS IV
Rusun ASN yang dibangun oleh BPPPS IV pada tahun 2019 lalu, hingga kini belum secara resmi diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Lebong.
Padahal, seluruh kekurangan pada bangunan tersebut telah diperbaiki melalui program OPOR Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia.
Jika berita acara dari Kementerian PUPR telah keluar dan proses serah terima dapat dilakukan, Pemkab Lebong memastikan akan menerima aset tersebut sebagai bagian dari fasilitas penunjang bagi ASN di lingkungan pemerintahan daerah.
"Kita siap menerima karena semua kekurangannya sudah diperbaiki," singkat Epan. (wlk)