Kemnaker Tunda Terbitkan SE THR Karyawan Swasta hingga Ojol Hari Ini

Rabu 05 Mar 2025 - 22:40 WIB

RARADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunda merilis Surat Edaran (SE) terkait Tunjangan Hari Raya (THR) untuk karyawan swasta dan pengemudi ojek online (ojol), pada Rabu (5/3).

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebutkan pengumuman SE THR Ojol masih dalam tahap finalisasi sehingga belum bisa diumumkan hari ini. Namun, ia optimistis SE tersebut akan segera selesai dalam waktu dekat.

"THR Ojol kita sedang finalisasi. Saya sendiri sudah beberapa kali bertemu (perusahaan ojol) dan kita ingin memastikan sebelum nanti kita umumkan, kita berharap tidak lama lagi," kata Yassierli dalam konferensi pers di Gedung Kemnaker, Jakarta, Rabu (5/3).

Dia juga memastikan bahwa SE THR ojol yang akan diterbitkan merupakan hasil dari musyawarah antara Kemnaker, perusahaan, dan para pengemudi ojol.

"Itu (SE) adalah hasil dari sebuah musyawarah, dari suatu proses musyawarah, dari kita hadir dengan pengusaha atau aplikatornya dan juga dengan pengemudi online-nya. Ini yang kita harapkan. Saya optimis, tidak lama lagi itu kita akan selesai," lanjutnya.

Secara terpisah, Kepala Biro Humas Kemenaker Sunardi Sinaga menyampaikan batalnya pengumuman SE THR karyawan swasta dan ojol lantaran masih ada sejumlah hal penting lainnya yang perlu dibahas oleh para petinggi Kemnaker.

Namun, ia memastikan bahwa SE THR terkait karyawan swasta dan ojol akan segera terbit dan disampaikan dalam waktu dekat.

"Dalam waktu dekat ini akan disampaikan. Karena tadi kita karena membahas yang lain tadi. Membahas banyak hal tadi. Belum lagi tadi kita membahas posisi BLK kita di Bekasi kerendam banjir. Jadi tadi kita lagi banyak membahas yang dalam kondisi saat ini," ujar Sunardi.

"Enggak lama lagi. Pokoknya enggak lama," sambungnya.

Sebelumnya, dalam undangan konferensi pers yang diterima wartawan bahwa Kemnaker hari ini akan mengumumkan SE THR. Namun, hal itu batal disampaikan. 

Padahal, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri menyebut SE THR untuk pekerja swasta ditargetkan bakal terbit minggu depan atau pekan ini.

"SE THR pasti (terbit) sebelum lebaran dong. Insya Allah minggu depan," kata Indah saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (27/2).

Indah menyebut, sebetulnya SE THR akan terbit pada pekan ini. Namun, kata dia, rencana itu batal lantaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yasierli harus pergi ke Magelang, Jawa Tengah, untuk hadir dalam Retret Kepala Daerah se-Indonesia.

"Tadi mendadak Pak Menteri diminta ke Magelang kan untuk bersama Presiden hadir di penutupan," tutupnya. (jp)

Kategori :