Sudah Ditetapkan Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Juga THR
Besaran gaji PPPK Paruh Waktu di Kota Mataram sudah ditetapkan. Ilustrasi-Foto: net-
MATARAM.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), sudah menyiapkan alokasi anggaran sekitar Rp56 miliar pada APBD 2026 untuk gaji PPPK Paruh Waktu yang jumlahnya 3.070 pegawai.
Anggaran gaji PPPK Paruh Waktu disiapkan untuk 13 bulan.
"Anggaran gaji PPPK paruh waktu itu kami alokasikan selama 13 bulan," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram Ramayoga di Mataram, Senin (20/10).
Ia mengatakan alokasi gaji PPPK paruh waktu tersebut dialokasikan 13 bulan sebagai langkah antisipasi ketika ada kebijakan dari pemerintah pusat untuk memberikan gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PPPK paruh waktu.
Jika ada kebijakan lagi untuk pemberian gaji ke-13 bagi PPPK paruh waktu, pemerintah kota akan melakukan pergeseran anggaran melalui APBD perubahan.
Alokasi gaji sekitar Rp56 miliar tersebut juga sudah dilakukan penyesuaian besaran gaji sebesar Rp1,5 juta per bulan, sebab dari 3.070 PPPK paruh waktu ada yang memiliki gaji di bawah Rp1 juta.
Karena itu, dilakukan pemerataan menjadi Rp1,5 juta, sedangkan PPPK paruh waktu yang sudah memiliki gaji Rp1,5 juta, masih tetap menerima seperti biasa, tidak ada kenaikan.
"Yang kami sesuaikan adalah PPPK paruh waktu yang menerima gaji di bawah Rp1 juta," katanya.
Dia mengatakan alokasi anggaran untuk pembayaran PPPK paruh waktu menjadi salah satu atensi pemerintah di tengah kebijakan penyesuaian anggaran.
Untuk di Kota Mataram besaran dana transfer ke daerah (TKD) yang dipangkas pemerintah pusat sebesar Rp270 miliar.
Namun, pemotongan itu ditekankan agar daerah tetap memberi prioritas mengamankan belanja pegawai, termasuk gaji PPPK paruh waktu.
"Karena itulah, untuk kebutuhan gaji pegawai tahun 2026 sudah aman," katanya. (jp)