BENGKULU UTARA - Setelah selesainya tahapan tes seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). BPKSDM BU tengah fokus pada proses pemberkasan nomor induk peserta.
Menurut Kepala BKPSDM BU, Inayati, proses pemberkasan ini mencakup pengumpulan dokumen peserta yang dijadwalkan hingga tanggal 14 Januari 2024.
"Ini adalah tahap penelitian berkas peserta PPPK yang telah diunggah. Masa pemberkasan masih berlangsung hingga 14 Januari 2024," ujar Inayati.
Baca Juga: 17 Parpol Tuntaskan Dana Kampanye Caleg
Dia menjelaskan, bahwa peserta diharapkan mengunggah data yang diperlukan melalui akun SSCN BKN masing-masing, sesuai dengan formulir persyaratan yang telah disediakan. Penelitian berkas ini dianggap penting karena dokumen peserta harus sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh BKN. Jika ada dokumen yang mencurigakan, peserta akan diminta untuk membawa dokumen asli saat proses selanjutnya.
"Ini mencakup penelitian dokumen terkait Surat Keterangan Registrasi (STR) khusus untuk PPPK tenaga medis. Bagi tenaga medis, STR yang masih aktif menjadi syarat wajib, dan untuk dokter, STR yang diperlukan haruslah bukan STR Internship atau magang dokter. Untuk saat ini, kami bersyukur belum menemukan indikasi adanya masalah dengan STR," tambah Inayati. (aer)