17 Parpol Tuntaskan Dana Kampanye Caleg

BENGKULU UTARA - Sebanyak 17 Partai Politik (Parpol) di kabupaten Bengkulu Utara telah selesai menyampaikan laporan awal dana kampanye ke KPU BU. Laporan dana kampanye ini, akan langsung di audit oleh kantor akuntan publik yang mencakup seluruh laporan, mulai dari awal laporan rekening dana kampanye hingga tahap akhir kampanye. Hal ini disampaikan oleh Komisioner Divisi Teknis KPU BU Ganti Budiarto.

"Iya sebanyak 17 Parpol di kabupaten BU telah melaporkan laporan awal dana kampanye caleg pada pemilu 2024. Saat ini tahapan selanjutnya yaitu kami memberikan jeda waktu hingga 12 Januari untuk parpol melakukan perbaikan laporan awal dana kampanye," ungkapnya.

Baca Juga: DD dan ADD Lebong 2024 Naik

Ia pun membeberkan, pihaknya akan mengumumkan besaran dana kampanye melalui website resmi KPU BU. Namun hingga saat ini pengumuman belum diterbitkan karena belum selesai pada proses penelitian. Adapun tahapan laporan dana kampanye selanjutnya, yaitu penyampaian laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye yang harus diserahkan paling lambat 22 Februari 2024. Kemudian dana kampanye akan dilakukan audit oleh kantor akuntan publik yang ditunjuk oleh KPU pada 23 Februari hingga 29 Maret 2024.

"Audit akan dilakukan untuk menilai kepatuhan peserta pemilu terhadap perundang-undangan yang berlaku mengenai dana kampanye, dan melaporkan temuan atas penerapan prosedur yang disepakati atas laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye," demikian Ganti. (aer)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan