RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong tengah mempersiapkan proses lelang logistik eks Pemilu 2024.
Barang-barang seperti kotak suara, bilik suara, serta lima jenis surat suara dari Pemilu Februari 2024 akan dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Kasubag Keuangan dan Logistik KPU Kabupaten Lebong, Heriyansyah Putra, SE, mengonfirmasi bahwa saat ini proses pendaftaran lelang logistik eks Pemilu 2024 masih berlangsung di KPKNL.
Adapun logistik yang akan dilelang mencakup: Kotak suara dan bilik suara, Surat suara pemilihan Presiden & Wakil Presiden, Surat suara pemilihan DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi Bengkulu, Surat suara pemilihan DPRD Kabupaten Lebong.
Baca Juga: Mutasi Polres Lebong, Kasat Intelkam Berganti
Heri menjelaskan bahwa pihaknya menargetkan seluruh proses lelang dapat diselesaikan sebelum April 2025.
KPKNL akan menangani seluruh tahapan lelang guna memastikan transparansi serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
"Lelang ini bertujuan untuk mengelola aset negara secara efisien dan transparan. Hasil dari pelelangan nantinya akan disetorkan sepenuhnya ke kas negara," ujar Heri.
Selain eks logistik Pemilu 2024, KPU Lebong juga tengah mempersiapkan penghapusan logistik Pilkada 2024.
Namun, proses ini masih dalam tahap awal, yakni pembongkaran surat suara yang tersimpan dalam kotak suara.
Logistik Pilkada yang nantinya akan dilelang terdiri dari kotak suara & bilik suara, surat suara pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur Bengkulu, surat suara pemilihan Bupati & Wakil Bupati Lebong
"Sebelum dilelang, kami harus menyiapkan seluruh administrasi dan mendapatkan izin terlebih dahulu. Setelah itu, baru didaftarkan ke KPKNL," pungkasnya.