Setelah libur berakhir, siswa akan kembali masuk sekolah pada 9 April 2025, dan kegiatan belajar mengajar akan kembali berjalan normal seperti sebelumnya.
"Kami berharap dengan adanya kebijakan ini, pembelajaran selama bulan Ramadan tetap berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi siswa," tutup Edwin.
Dengan diterbitkannya SE ini, seluruh sekolah di Kabupaten Lebong diharapkan dapat menerapkan kebijakan pendidikan selama Ramadan dengan efektif, sehingga siswa tetap mendapatkan pembelajaran yang optimal tanpa mengurangi nilai-nilai spiritual di bulan suci.
Kategori :