LEBONG - Dalam upaya mencegah tindakan pungutan liar (Pungli), personel Polsek Lebong Tengah melakukan sosialisasi Saber Pungli di Kantor Lurah Embong Panjang, Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong. Aipda Hendra dan Bripka Helmi S. merupakan personel yang terlibat dalam sosialisasi tersebut.
Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK, melalui Kapolsek Lebong Tengah, Iptu. Tulus Wibowo, menyampaikan bahwa melalui sosialisasi Saber Pungli, masyarakat diinformasikan mengenai dampak hukum dan potensi pidana dari setiap perbuatan Pungli. Sosialisasi ini juga dianggap sebagai langkah preventif dalam mencegah praktik Pungli.
"Kegiatan sosialisasi Saber Pungli terus dilakukan untuk menciptakan pelayanan publik yang berkualitas dan melibatkan masyarakat sebagai bagian dari upaya pencegahan Pungli," kata Kapolsek.
Baca Juga: Warga Harus Kawal Pembangunan Mulai Dari Musrenbang
Selain menyampaikan informasi tentang Saber Pungli, pihak kepolisian juga memberikan pesan dan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat. Pesan-pesan tersebut antara lain menekankan pentingnya menjaga kerukunan hidup bersama, mengawasi anak-anak dari pergaulan bebas, dan mengingatkan agar tidak mudah percaya pada kabar yang belum terverifikasi kebenarannya.
"Di tengah menjelang Pemilu, akan muncul berbagai kabar hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa. Oleh karena itu, kami berharap agar masyarakat tetap waspada dan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas jika menemui isu-isu atau kabar hoaks," lanjutnya.
Kapolsek menambahkan bahwa masyarakat diminta untuk menyampaikan informasi yang dapat mengganggu Kamtibmas di desa dan kelurahan mereka. Seluruh warga dihimbau untuk aktif melaporkan setiap informasi yang berpotensi mengganggu Kamtibmas, baik melalui Bhabinkamtibmas maupun dengan datang langsung ke kantor polisi.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan laporan kepada kami, baik melalui Bhabinkamtibmas maupun dengan datang langsung ke kantor polisi," tandasnya. (wlk)