Sosialisasi JKP dan Satu Data Ketenagakerjaan ke Perusahaan

Riko Tandean.-(rian/rl)-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lebong terus mengintensifkan upaya pembinaan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayahnya.

Beberapa hari lalu, Disnakertrans telah melakukan koordinasi sekaligus sosialisasi kepada sejumlah perusahaan mengenai program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) serta pentingnya penerapan satu data ketenagakerjaan.

Sosialisasi tersebut dilakukan sebagai langkah nyata pemerintah daerah untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi dan seluruh perusahaan mematuhi aturan ketenagakerjaan.

Hingga berita ini diturunkan, tercatat ada 124 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Lebong. 

Namun, Disnakertrans baru mampu melakukan kunjungan ke 4 perusahaan.

Baca Juga: Bupati Bengkulu Utara Berkantor di Enggano

Dalam waktu dekat, dinas menargetkan seluruh perusahaan tersebut akan mendapat kunjungan serupa agar program JKP dan satu data ketenagakerjaan benar-benar dipahami dan diterapkan.

Kabid Naker Disnakertrans Kabupaten Lebong menyampaikan harapannya agar setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah ini turut mendukung pembangunan daerah dengan cara memprioritaskan tenaga kerja lokal.

Aturan yang berlaku mewajibkan setiap perusahaan mempekerjakan minimal 30 persen penduduk lokal dari total karyawan yang direkrut. 

"Kami berharap perusahaan mengutamakan tenaga kerja lokal ketika ada lowongan. Hal ini tidak hanya membantu mengurangi pengangguran tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar," ujarnya.

Lebih lanjut, Kabid Naker menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini juga menjadi sarana memperbaiki data ketenagakerjaan.

Dengan data yang akurat, pemerintah dapat lebih mudah merancang program peningkatan kompetensi tenaga kerja dan memantau perkembangan sektor industri. 

"Program JKP memberikan perlindungan bagi pekerja yang mengalami PHK. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan perusahaan memahami kewajiban mereka, dan pekerja pun mengetahui hak-haknya," tambahnya.

Disnakertrans Lebong mengajak seluruh pihak, termasuk pengusaha, serikat pekerja, dan masyarakat luas, untuk bersama-sama menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan