Pjs Kades Semelako Atas Bantah Pemotongan Gaji Perangkat, Hanya Tunda Bayar

Minggu 02 Feb 2025 - 22:45 WIB
Reporter : Carles Jaya
Editor : Adrian Roseple

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Des

a Semelako Atas, Kecamatan Lebong Tengah, Desi Manurung, membantah adanya pemotongan gaji perangkat desa.

Menurutnya, gaji tersebut bukan dipotong, melainkan mengalami penundaan pembayaran.

"Saya tidak pernah melakukan pemotongan gaji perangkat desa. Jika ada yang mengklaim demikian, mana buktinya? Gaji perangkat inti, seperti Gusti Pori yang menjabat sebagai Kadus 3, bukan dipotong, tetapi ditunda pembayarannya," ujar Desi Manurung.

Baca Juga: Kapolsek Minta Bhabinkamtibmas Lebih Intensif Turun ke Desa

Desi juga menjelaskan bahwa honorarium untuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) hanya diberikan kepada satu orang dengan nominal Rp 300 ribu per bulan selama satu tahun.

"Honorarium Satgas PPA memang hanya satu orang yang terdaftar di Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Sedangkan untuk perangkat desa inti, bukan pemotongan, tetapi ada keterlambatan pembayaran," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dusun (Kadus) Semelako Atas, Gusti Pori, mengakui bahwa gajinya sebagai kadus selama empat bulan belum dibayarkan oleh Pjs Kades.

Hingga Jumat malam (31/1), gaji tersebut belum juga diterima.

"Gaji saya untuk tahap kedua yang seharusnya dibayarkan selama tujuh bulan, baru dibayar tiga bulan. Jadi, masih ada empat bulan yang belum dibayarkan," ungkap Gusti Pori.

Gusti merinci bahwa gajinya per bulan sebesar Rp 2 juta, sehingga total yang belum dibayarkan mencapai Rp 8 juta.

Ia juga menyebutkan bahwa keterlambatan pembayaran gaji ini tidak hanya terjadi padanya, tetapi juga pada beberapa perangkat desa lainnya, seperti Icis, Aan, Jamel, dan Roni.

"Pada tahun 2023, gaji kami dibayarkan penuh selama 12 bulan. Namun, untuk tahun 2024, meskipun Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sudah cair, gaji kami justru belum dibayarkan. Ini yang menjadi pertanyaan kami," tambah Gusti Pori.

Kategori :