Gaji ASN Bakal Naik, tetapi Ada Guru Honorer Dibayar Rp300 Ribu per Bulan

Guru mengajar di ruang kelas. Ilustrasi -Foto: net-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendesak pemerintah menaikkan gaji guru honorer. Dia meminta pemerintah agar tidak hanya menaikkan gaji guru dan dosen ASN, tetapi juga gaji guru honorer.
"Guru honorer memiliki peran yang sangat penting dalam memajukan pendidikan, tetapi kesejahteraan mereka kurang diperhatikan. Maka, sudah seharusnya pemerintahan menaikkan gaji mereka," kata Lalu kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Lalu Hadrian pun menegaskan bahwa dirinya akan terus memperjuangkan nasib guru honorer.
Dia berharap gaji guru honorer bisa dinaikkan pada tahun 2026 sehingga tidak ada lagi guru honorer yang menerima gaji sebesar Rp300 ribu.
Hal tersebut disampaikan Lalu untuk menanggapi perihal kenaikan gaji guru dan dosen ASN.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto berencana untuk menaikkan gaji ASN, TNI/Polri, hingga pejabat negara.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.
Aturan itu telah ditandatangani dan diberlakukan sejak 30 Juni 2025. Kenaikan itu difokuskan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh.
Lalu Hadrian pun memberikan apresiasi tinggi terhadap rencana presiden itu. Namun, dia juga meminta presiden untuk menaikkan gaji guru honorer.
“Saya menyambut baik kebijakan ini. Guru dan dosen adalah garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Sudah sepatutnya kesejahteraan mereka ditingkatkan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian mereka,” ucapnya.
Dia mengingatkan bahwa isu peningkatan kesejahteraan guru sudah berulang kali ia suarakan dalam rapat-rapat Komisi X bersama pemerintah.
Selama ini, kata Lalu, banyak guru dan dosen yang bekerja keras dengan keterbatasan penghasilan sehingga sulit untuk sepenuhnya fokus meningkatkan kualitas pembelajaran.
“Kenaikan gaji ini bukan sekadar soal angka, tetapi juga menyangkut martabat profesi pendidik. Dengan kesejahteraan yang lebih layak, guru dan dosen bisa bekerja dengan lebih tenang dan produktif,” jelas politisi asal Dapil NTB II itu.
Lalu juga menekankan bahwa kenaikan gaji harus diiringi dengan peningkatan kinerja dan tanggung jawab.