Gaji Perangkat Desa Pungguk Pedaro Cair di PMD, Pjs Kades Ungkap Alasannya

Perangkat: Para perangkat desa Pungguk Pedaro saat mendatangi kantor Dinas PMD Kabupaten Lebong kemarin.-(carles/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Setelah sempat menuai polemik dan menjadi perbincangan di media sosial, gaji perangkat Desa Pungguk Pedaro, Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong, akhirnya resmi dibayarkan.
Pembayaran tersebut dilakukan pada Kamis (18/9) di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lebong, sesuai dengan kesepakatan dalam berita acara hasil mediasi yang digelar pada Senin (15/9) lalu.
Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa Pungguk Pedaro, Yuli Wijayanti, S.Sos, mengungkapkan bahwa keterlambatan pembayaran honorarium atau siltap perangkat desa terjadi karena masalah administrasi.
Menurutnya, perangkat lama belum melengkapi sejumlah dokumen yang menjadi syarat penyaluran gaji.
Baca Juga: Cegah Gizi Buruk, Pjs Kades Karang Anyar Imbau Warga Aktif ke Posyandu
"Pembayaran gaji perangkat lama ini tertunda karena kelengkapan administrasi belum terpenuhi. Bahkan, masalah ini sudah beberapa kali dimediasi, baik di tingkat desa, kecamatan, hingga akhirnya diputuskan di Dinas PMD," jelas Yuli.
Ia menambahkan, alasan pembayaran dilakukan di PMD adalah karena sebelumnya tidak ada titik temu ketika mediasi digelar di desa.
"Akhirnya kita sepakat untuk melaksanakan pembayaran di PMD agar lebih transparan dan sesuai kesepakatan. Gaji yang dibayarkan meliputi perangkat inti hingga staf desa, total ada 38 orang, dan masa pembayaran mencakup tiga bulan, yaitu Januari hingga Maret 2025,” ujar Yuli.
Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pungguk Pedaro, Riskan Oktoni, membenarkan bahwa pembayaran gaji perangkat lama telah disalurkan sesuai hasil mediasi.
Ia juga menyoroti keterlambatan teknis pembayaran yang semula dijadwalkan pukul 10.00 WIB, namun baru terealisasi pada pukul 14.00 WIB.
"Saya mendampingi langsung perangkat desa saat pembayaran. Memang sempat mundur karena Pjs kades baru harus menunggu antrean di bank. Tapi syukurlah semuanya sudah tersalurkan," jelas Riskan.
Riskan menambahkan, pembayaran ini mencakup honorarium perangkat inti, staf, kader, Linmas, Satgas desa, hingga perangkat Masjid.
Dengan pembayaran tersebut, menurutnya, tidak ada lagi alasan bagi perangkat desa untuk resah atau menimbulkan gejolak baru di masyarakat.
"Alhamdulillah, gaji perangkat sudah dibayarkan penuh. Ini menjadi solusi terbaik agar tidak ada masalah berkepanjangan di kemudian hari," pungkasnya.