Wilyan juga menambahkan bahwa kekecewaan massa semakin mendalam karena janji DPRD pada aksi sebelumnya, 11 Desember 2024, untuk memanggil pihak eksekutif guna membahas tuntutan massa belum terealisasi.
"Kami tidak akan tinggal diam. Dalam dua atau tiga hari ke depan, kami akan melaporkan persoalan ini ke KPK, Kejagung, dan Mabes Polri agar ada tindakan hukum yang jelas terhadap apa yang terjadi di Kabupaten Lebong," pungkas Wilyan.
Kategori :