Guru PPPK Tagih Janji Pemerintah Transfer TPG Setiap Bulan, Omon-omon!

ilustrasi-foto :jpnn.com-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti pada 22 Oktober 2025 mengatakan bahwa sejak Maret 2025, tunjangan profesi guru (TPG) ditransfer langsung ke rekening guru setiap bulan. Sebelumnya TPG ditransfer setiap 3 bulan melalui pemerintah daerah (pemda).

Besaran TPG Rp 2 jutaper bulan untuk guru non-ASN atau honorer dan satu bulan gaji pokok bagi guru ASNm baik PNS maupun PPPK yang sudah mengantongi sertifikat pendidik (serdik). 

Mohamad Sanur, pengurus Forum Komunikasi Guru PPPK Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengatakan, pemerintah belum merealisasikan janji pembayaran TPG ditransfer setiap bulan. Forum Komunikasi Guru PPPK menyoroti Tunjangan Profesi Guru (TPG).

TPG hanya omon-omon yang menjerat guru dalam jeratan pinjaman online (pinjol). "Pemerintah menjanjikan TPG sebagai bentuk apresiasi dan upaya peningkatan kesejahteraan, dengan janji penyaluran rutin. Faktanya? Omon-omon semata. Janji TPG disalurkan setiap bulan hanyalah isapan jempol," kata Mohamad Sanur kepada JPNN.com, Sabtu (8/11).

Sanur mengungkapkan, penyaluran TPG yang seharusnya dilakukan setiap tiga bulan selalu telat, bahkan hingga empat bulan tidak ada kejelasan. Menurutnya, penundaan TPG ini terkait dengan kemanusiaan. Gaji pokok yang jauh dari kata layak, kata Sanur, membuat TPG menjadi tulang punggung ekonomi keluarga guru

"Keterlambatan ini telah mendorong banyak guru, yang seharusnya fokus mendidik, terpaksa terlibat dalam Pinjol untuk menutupi kebutuhan sehari-hari, membayar kontrakan atau biaya pendidikan anak," cetusnya. Dia mengatakan, bagaimana mungkin negara membiarkan pendidiknya hidup dalam kecemasan finansial?

TPG adalah hak guru, yang diperoleh melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk bisa mendapatkan sertifit pendidik. "Mengapa hak kami, yang telah diamanatkan undang-undang, diperlakukan seperti bonus yang bisa ditunda sesuka hati?" ucapnya. Pemerintah, lanjut Sanur, menuntut kualitas pendidikan setinggi langit, tetapi membiarkan gaji guru terpuruk di bumi.

Pemerintah berharap para guru menghasilkan 'Generasi Emas', tetapi gaji pendidik masih jauh dari standar Upah Minimum Regional (UMK). Sebagai contoh, UMK di beberapa kota di Jawa Timur, bahkan sudah di atas Rp4 juta hingga hampir Rp5 juta per bulan.

Sementara, banyak guru, terutama honorer dan PPPK golongan awal, menerima gaji pokok yang jauh di bawah angka tersebut. Guru juga diminta ikhlas mengajar, sebuah kata yang sering dijadikan tameng untuk menjustifikasi gaji rendah dan keterlambatan pembayaran.

Apakah pejabat yang mengurus anggaran TPG juga bersedia bekerja dengan gaji di bawah UMK dan bayaran yang telat berbulan-bulan, semata-mata atas nama 'keikhlasan'?

"Guru juga manusia! Guru punya keluarga, punya kebutuhan, punya martabat yang harus dijaga!" kata Sanur. Atas kondisi tersebut Forum Komunikasi Guru PPPK Kabupaten Jember menuntut pemerintah, khususnya Kemendikdasmen, untuk segera membayarkan TPG yang tertunda tanpa alasan. Tegakkan mekanisme penyaluran TPG sesuai jadwal yang dijanjikan, bila perlu, evaluasi secara total sistem penyaluran saat ini yang terbukti gagal. Jadikan gaji dan tunjangan guru sebagai prioritas utama anggaran pendidikan.

Pastikan gaji pokok guru ASN dan non-ASN setidaknya setara dengan standar kelayakan hidup di daerah masing-masing, atau minimal UMK tertinggi di provinsi.

"Hentikan retorika yang memanfaatkan 'keikhlasan' guru untuk menutupi tanggung jawab negara dalam memberikan penghidupan yang layak," tegasnya. Jika pemerintah terus-menerus menzalimi para pendidiknya, kata Sanur, maka jangan pernah bermimpi untuk menuai 'Generasi Emas'.

"Yang akan pemerintah dapatkan hanyalah generasi pendidik yang tertekan, terlilit utang, dan kehilangan semangat. Martabat guru adalah cerminan martabat bangsa! Kembalikan hak kami!" pungkas Mohamad Sanur. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan