BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Tahun 2025 mendatang, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) BU hanya menyiapkan 1.000 dosis vaksin anti rabies bagi hewan penular rabies atau HPR.
Dimana, vaksin ini merupakan pengadaan dari APBD BU, yang mengalami penurunan dibanding tahun 2024 ini.
Hal ini disampaikan oleh Kepala DTPHP Bengkulu Utara, Abdul Hadi.
"Saat ini ketersediaan vaksin hanya 1000 dosis, namun jika mengalami kekurangan kita akan mengajukan pasokan vaksin dari Kementerian maupun APBD Provinsi," ujarnya.
Baca Juga: Pertashop di Lebong Kembali Beroperasi Setelah Kekosongan Stok
Sejauh ini diakui oleh Abdul Hadi, jika dibandingkan dengan kebutuhan, vaksin anti rabies ini jelas masih dinilai kurang, mengingat populasi hewan penular rabies cukup banyak.
Seperti, anjing, kera dan kucing ini jelas merupakan hewan yang menularkan rabies, sehingga vaksin ini dinilainya sangat penting.
Meski demikian, pihaknya tetap akan berupaya memaksimalkan dalam penggunaan vaksin ini.
Ia pun mengimbau masyarakat agar bersama sama menjaga hewan peliharaan yang menyebarkan rabies agar tidak melukai dan menyebarkan rabies.
“Kita akan mengajukan bantuan vaksin tersebut ke kementerian, karena jumlah hewan penyebar rabies cukup banyak di Bengkulu Utara. Hewan ini rata-rata hewan peliharaan masyarakat, terutama kucing dan anjing. Sehingga, kebutuhan vaksin ini sangat dibutuhkan. Kami juga mengimbau masyarakat atau pemilik hewan untuk tidak melepas hewan peliharaannya," demikian abdul Hadi.