Desa Harus Selesaikan Kegiatan Sebelum Akhir Tahun

Sabtu 07 Dec 2024 - 22:58 WIB
Reporter : Carles Jaya
Editor : Adrian Roseple

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Camat, Karter Jaya, S.Sos, mengimbau seluruh pemerintah desa yang telah mencairkan Dana Desa (DD) tahap II tahun anggaran 2024 untuk segera menyelesaikan kegiatan desa, baik fisik maupun kegiatan lainnya, sebelum akhir tahun.

Target penyelesaian tersebut ditetapkan hingga 31 Desember 2024.

"Bagi desa yang sudah melakukan pencairan, kami meminta agar segera melaksanakan kegiatan tahap II, baik itu pembangunan fisik atau kegiatan lainnya. Hal ini penting agar semua kegiatan dapat selesai tepat waktu sebelum akhir tahun," ujar Karter.

Baca Juga: Partisipasi Pemilih Pilkada Lebong Capai 88,10 Persen

Karter menekankan pentingnya profesionalisme dalam pelaksanaan kegiatan desa.

Ia mengingatkan bahwa dana yang dikucurkan pemerintah merupakan amanah besar yang harus dikelola secara bertanggung jawab.

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan tidak boleh terhambat oleh kurangnya kesadaran atau koordinasi.

"Kadang ada anggapan bahwa karena dana berasal dari pemerintah, pekerja tidak mau bekerja secara profesional. Padahal, Pemdes memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan dana ini terealisasi dengan baik. Kami berharap masyarakat dan pemerintah desa saling bekerja sama agar semua target dapat tercapai," tambahnya.

Karter juga mengingatkan bahwa Dana Desa ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pihak tertentu.

Ia berharap masyarakat dapat mendukung pelaksanaan kegiatan dengan bersikap dewasa dan proaktif.

"Dana ini bukan untuk kepentingan individu, tetapi untuk kesejahteraan bersama. Kami meminta masyarakat untuk saling membantu agar semua kegiatan tahap II bisa selesai tepat waktu dan memberikan manfaat bagi seluruh warga," tutup Karter.

Kategori :