RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Hingga kini, enam desa di wilayah Kecamatan Lebong Selatan belum melaksanakan kegiatan tahap kedua untuk tahun anggaran 2024.
Hal ini disampaikan oleh Camat Lebong Selatan, Karter Jaya, S.Sos, pada Jumat (29/11).
Menurut Karter, keterlambatan pelaksanaan kegiatan tahap kedua kemungkinan besar disebabkan oleh belum dilakukannya proses pencairan anggaran oleh desa-desa tersebut.
Baca Juga: Jalan Rusak Parah, Warga Minta Perhatian Pemerintah
"Benar, hingga hari ini belum ada satu pun desa yang melaksanakan kegiatan tahap kedua. Kemungkinan besar karena proses pencairan anggaran belum dilakukan. Namun, untuk detailnya, kami dari pihak kecamatan belum mengetahui secara pasti," jelas Karter Jaya.
Karter mengimbau agar desa-desa yang belum memulai kegiatan tahap kedua segera melakukannya setelah proses pencairan anggaran selesai.
Hal ini penting agar seluruh kegiatan dapat diselesaikan sesuai target waktu pada akhir tahun anggaran 2024.
"Kami berharap desa-desa di Kecamatan Lebong Selatan segera melaksanakan kegiatan tahap kedua setelah pencairan dana dilakukan. Dengan begitu, seluruh kegiatan dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai jadwal yang telah ditentukan," tambahnya.