ASN dan Perangkat Desa Wajib Ikuti Apel Pagi di Lebong Tengah

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Plt Camat Lebong Tengah, Ika Brahmana Sakti, S.Sos menegaskan kewajiban bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa untuk mengikuti apel pagi secara rutin.

Kebijakan ini ditekankan guna meningkatkan disiplin, memperkuat koordinasi, serta mempererat komunikasi antara pegawai di lingkup pemerintahan kecamatan dan desa.

Ika menyampaikan bahwa apel pagi tidak hanya wajib diikuti oleh staf kecamatan, namun juga oleh seluruh kepala desa (Kades), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perangkat desa lainnya.

Khususnya, pada minggu pertama setiap awal bulan, akan dilaksanakan apel gabungan yang dipusatkan di halaman Kantor Camat Lebong Tengah.

Baca Juga: Perbup Belum Beres, Rusun ASN Belum Ditempati

"Setiap awal bulan pada minggu pertama, kita pasti melakukan apel bersama dengan Kades, BPD, dan para perangkat desa yang dilaksanakan di halaman kantor camat kita ini. Dengan itu, saya harapkan dapat mengikuti apel gabungan ini," ujar Ika.

Ika juga berharap apel gabungan ini bisa menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi dan menyampaikan berbagai keluhan maupun kesan antara kecamatan dan desa.

Setelah apel, agenda dilanjutkan dengan rapat koordinasi untuk membahas isu-isu strategis di wilayah tersebut. 

"Tentunya melalui kegiatan apel kita ini, diharapkan terjalinnya silaturahmi antara kecamatan dengan desa," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan