Kejari Tetapkan 4 Tersangka Baru Dugaan Korupsi KUR

Selasa 12 Nov 2024 - 22:44 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Debi Antoni

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong resmi menetapkan empat tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI Unit Tes, Kecamatan Lebong Selatan, pada Selasa (12/11).

Dua dari empat tersangka ini diketahui masih menjalani proses hukum dalam kasus mafia tanah yang sebelumnya ditangani oleh Satreskrim Polres Lebong.

Kasi Pidsus Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH, MH, menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihaknya menggelar ekspose internal yang didasarkan pada hasil penyelidikan dan fakta-fakta yang muncul dalam persidangan. 

"Kami resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana KUR BRI Unit Tes," ujar Robby.

BACA JUGA:Polisi Periksa Belasan Saksi Dugaan Pungli PTM Muara Aman

Adapun para tersangka baru ini diidentifikasi dengan inisial M, W, S, dan O. Mereka disebut memiliki peran berbeda dalam jaringan korupsi tersebut, namun masih satu komplotan dengan terdakwa sebelumnya, Nurul Azmi, yang telah divonis bebas oleh Pengadilan Tinggi. 

"Dua dari empat tersangka, yaitu inisial O dan W, saat ini masih menjalani proses hukum pada perkara mafia tanah," tambahnya.

Robby menambahkan saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara keempat tersangka dalam beberapa pekan mendatang sebelum melimpahkannya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bengkulu. 

"Kami akan segera merampungkan berkas perkara ini untuk tahap selanjutnya," singkat Robby. 

Kategori :