BKPSDM Lebong Lakukan Pendampingan Melalui Aplikasi e-Kinerja

Rabu 23 Oct 2024 - 23:01 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Reni Apriani

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong menggelar kegiatan pendampingan pengelolaan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui aplikasi e-Kinerja BKN, pada Rabu (23/10). 

Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Kompetensi Aparatur (PKA), Wince Damayanti, S.KOM, mengatakan pendampingan ini bertujuan untuk membantu ASN yang belum menyelesaikan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2023 serta mempersiapkan pengisian SKP Tahun 2024.

"Aplikasi e-Kinerja merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018. Melalui aplikasi ini, ASN diwajibkan melaporkan kinerja secara transparan dan akuntabel," jelas Wince Damayanti.

Sementara itu, Pejabat Fungsional Penelaah Teknik Kebijakan BKPSDM, Jumadi, SIP, menyampaikan bahwa pendampingan ini dilakukan untuk memastikan ASN dapat mengisi SKP dengan lebih efektif, serta mematuhi Surat Edaran Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2023 tentang penggunaan aplikasi e-Kinerja.

BACA JUGA:Pelamar CPNS Wajib Bawa KTP Asli, IKD Belum Berlaku

Pendampingan dibagi menjadi dua sesi, sesi pertama pukul 09.00-10.30 untuk ASN yang telah menginput SKP namun belum dinilai atasan, dan sesi kedua pukul 10.30-12.30 untuk ASN yang belum menyusun SKP atau masih dalam tahap pengajuan.

Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong dapat menyelesaikan pengisian SKP tepat waktu.

"Melalui aplikasi e-Kinerja, pengisian SKP menjadi lebih mudah, transparan, dan terintegrasi secara digital. Ini juga akan memudahkan pimpinan dalam mengambil keputusan terkait kinerja pegawai," tambah Jumadi.

Dengan aplikasi ini, ASN dapat memantau kinerja harian, bulanan, hingga tahunan secara digital, serta membantu dalam evaluasi dan pemberian tunjangan tambahan. 

"Diharapkan, seluruh ASN di Kabupaten Lebong dapat mengisi SKP Tahun 2024 secara mandiri menggunakan e-Kinerja BKN," pungkasnya. 

 

Kategori :