Surat Suara Pilkada Masih Proses Cetak

Senin 21 Oct 2024 - 22:32 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Reni Apriani

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Surat Suara Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Lebong 2024 , hingga saat ini masih proses cetak di Percetakan Cikarang Provinsi Jawa Barat.

Ditargetkan, proses cetak akan tuntas dalam minggu ini.

Proses cetak tersebut terbilang mundur selama 2 hari lantaran belum tuntasnya proses cetak Surat Suara (SuSu) di wilayah bagian timur.

Diketahui, jumlah surat suara yang dicetak sebanyak 86.129 lembar. Rinciannya 84.129 surat suara yang akan digunakan pada hari pemungutan suara berdasarkan jumlah DPT yakni 81.993 pemilih ditambah 2,5 persen dari jumlah DPT per TPS.

BACA JUGA:Jamin Keamanan dan Kelancaran Produksi Surat Suara Pilkada, KPU Bentuk Pokja

Kemudian ditambah 2.000 lembar surat suara yang disiapkan untuk mengantisipasi terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU). 

"Karena proses cetak surat suara dari daerah timur belum selesai, jadi terpaksa harus dituntaskan lebih dulu. Sehingga 5 daerah di Provinsi Bengkulu yang masuk dalam jadwal cetak surat suara selanjutnya ikut mundur, termasuk Kabupaten Lebong," ungkap Ketua KPU Kabupaten Lebong Yoki Setiawan, S.Sos.

Yoki memprediksi, untuk cetak surat suara Pilkada 2024 Kabupaten Lebong paling lambat tuntas hari ini, Selasa 22 Oktober 2024.

Kemudian pada Rabu 23 Oktober 2024 akan dilanjutkan dengan proses packing dan selanjutnya akan langsung dikirim ke Kabupaten Lebong pada tanggal 24 atau 25 Oktober 2024.

BACA JUGA:Surat Suara Pilkada Lebong Dicetak di Jawa Barat

"Surat Suara Pilkada tersebut diperkirakan akan sampai di Kabupaten Lebong paling lambat tanggal 30 Oktober 2024 mendatang," ungkapnya.

Yoki memastikan, pengawalan ketat terhadap logistik Pilkada 2024, baik itu dari proses cetak surat suara, pengepakan hingga pengiriman surat suara ke Kabupaten Lebong.

"Dalam proses produksi surat suara kami langsung ke percetakan untuk memastikan surat suara yang dicetak tepat jumlah. Kemudian dalam proses pengepakan juga akan kami awasi agar jangan sampai tertukar dengan daerah lain," terangnya.

Tak hanya itu, tambah Yoki, dalam proses pengiriman surat suara ke Kabupaten Lebong juga akan dikawal oleh pihak kepolisian untuk memastikan keamanan surat suara selama dalam perjalanan dan tidak lagi ada kendala.

BACA JUGA:Polisi Amankan Gudang Surat Suara di PPK Lebong Tengah

Kategori :