LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Dari total 93 desa di Kabupaten Lebong, tercatat masih ada 30 desa yang belum menyerahkan berkas pengajuan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap dua sebesar 40 persen untuk Tahun Anggaran (TA) 2024.
Kepala Dinas PMD Lebong, Saprul, SE, melalui Kepala Bidang PMD, Harkita Wijaya, SE, mengatakan bahwa hingga saat ini 63 desa sudah menyerahkan berkas pengajuan tahap dua.
Dari jumlah tersebut, 60 desa telah menerima rekomendasi dari PMD, dan 51 desa sudah mendapatkan rekomendasi dari Sekda untuk proses pencairan di Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong.
"Sebanyak 60 desa sudah kami terbitkan rekomendasi untuk dinaikkan ke meja Sekda, dan 51 desa di antaranya telah mengantongi rekomendasi Sekda untuk pencairan dana di BKD," jelas Harkita Wijaya, Selasa (8/10).
BACA JUGA:Pemkab Lebong Minta Inspektorat Perketat Pengawasan DD
Mengingat sudah memasuki pertengahan bulan Oktober 2024, Harkita mengimbau kepada 30 desa yang belum menyerahkan berkas pengajuan agar segera menyelesaikan administrasi tersebut.
Berkas yang diserahkan akan diverifikasi ulang untuk memastikan kelengkapan dokumen.
"Kami tidak mengetahui kendala yang dihadapi masing-masing desa, namun kami mengimbau agar desa yang belum menyerahkan berkas segera menyelesaikannya agar bisa diverifikasi kelengkapannya," tambah Harkita.
Harkita juga menekankan desa yang sudah menerima pencairan tahap dua sebesar 40 persen untuk segera merealisasikan program pembangunan yang telah direncanakan.
Ia menekankan agar tidak menunda-nunda pelaksanaan program, termasuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa kepada warga yang berhak menerima.
"Semakin cepat program dijalankan, semakin baik. Jadi, kami berharap desa tidak menunda lagi program pembangunan dan penyaluran BLT kepada warga," tutupnya.