JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Polisi terus mengusut kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor pengarah gaya (fashion stylist) Wanda Hara atau Irwansyah.
Polda Metro Jaya bahkan sudah mengagendakan pemanggilan Wanda Hara pada Kamis (29/8) pekan depan.
"Beberapa peserta kegiatan akan dilakukan pemeriksaan, hingga terlapor. Terlapor dijadwalkan rencana (pemeriksaan) tanggal 29 Agustus 2024
Perwira menengah Polri itu menuturkan bahwa saat ini tim penyelidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), klarifikasi terhadap saksi-saksi yang mengetahui melihat adanya dugaan penistaan yang dilaporkan.
BACA JUGA:Dirjen Nunuk: Di Rekrutmen PPPK 2024, Lulusan PPG Tak Geser Posisi Guru Honorer
Tim juga akan segera memeriksa manajemen gedung.
"Termasuk nanti para pihak dari EO (event organizer) akan diperiksa juga. Kemudian pengisi materi dalam acara tersebut akan diperiksa, kemudian beberapa peserta kegiatan," ungkap mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan, itu.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa TKP dan sejumlah saksi terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Wanda Hara alias Irwansyah.
"Ada empat orang yang sudah dilakukan klarifikasi dalam tahap penyelidikan, salah satunya pelapor. Kemudian, TKP juga sudah dicek, " kata Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (21/8) lalu.
BACA JUGA:Begini Awal Perkenalan Helena Lim dengan Harvey Moeis Sebelum Terlibat Korupsi Timah
Dia menjelaskan bahwa kepolisian dalam waktu dekat akan memanggil penyelenggara kegiatan, manajemen gedung, hingga terlapor.
"Tahapan, dalam waktu dekat, penyelenggara kegiatan, manajemen gedung, itu juga akan dilakukan klarifikasi, hingga terlapor. Terlapor akan dipanggil, supaya ceritanya menjadi utuh," katanya.
Wanda Hara alias Irwansyah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan penistaan agama Islam.
Laporan itu diajukan oleh seorang pengacara, Mohammad Rizki Abdullah yang didampingi oleh salah satu anggota tim kuasa hukumnya yang bernama Muhammad Wildan.
“Saya Mohammad yang mengatasnamakan pribadi dan juga mengatasnamakan Muslim beserta tim hukum Muslim yang merasa sakit hati, merasa tersinggung atas kelakuan Saudara Irwansyah atau Wanda Hara yang diduga sudah melakukan tindak pidana penistaan agama Islam,” kata dia di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (25/7).