Dinas PUPR Lebong Monitor Ketat Penyelesaian Proyek oleh Rekanan
Pembangunan jalan di Desa Sukau Kayo menuju Desa Pelabai.-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-Hub) Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu mengingatkan seluruh rekanan untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak, khususnya pada Bidang Bina Marga.
"Kami akan melakukan monitor secara ketat terhadap pekerjaan yang dilaksanakan, agar semua kegiatan ini selesai tepat waktu," kata Kabid Bina Marga Dinas PUPR-Hub Lebong, Bustari, S.Sos, ST.
Dirinya menegaskan bahwa tahun ini pihaknya tidak ingin ada pekerjaan yang dilakukan penambahan waktu pengerjaan apalagi sampai melewati tahun anggaran.
"Kita ingin semua kegiatan khususnya di Bidang Bina Marga ini selesai tepat waktu sesuai kontrak," tegasnya.
BACA JUGA:Per 1 Agustus, Bikin SKCK Harus Terdaftar BPJS Kesehatan
Tahun ini, lanjut Bustari, Bidang Bina Marga Dinas PUPR Lebong melaksanakan 6 kegiatan pembangunan diantaranya 4 kegiatan peningkatan jalan, 1 kegiatan TMMD dan 1 kegiatan pembangunan jembatan beton.
Dari 6 kegiatan ini, 2 kegiatan bersumber dari DAK yakni peningkatan jalan Embong Uram-Turang Lalang dengan nilai kontrak Rp 8,6 Miliar dan peningkatan jalan Sukau Kayo-Desa Pelabai dengan nilai kontrak Rp 7,6 Miliar.
Kemudian, 4 kegiatan bersumber dari DAU yakni peningkatan jalan lokal se-Kabupaten Lebong dengan nilai kontrak Rp 14,9 miliar,
pelebaran jalan Bentangur-Uram Jaya yang bersumber dari DBH sawit dengan nilai kontrak Rp 7,1 Miliar, pembangunan jembatan beton di Desa Tik Teleu-Kota Baru Santan dengan nilai kontrak Rp 2,9 miliar serta
pembukaan badan jalan baru dari Desa Danau menuju Bukit Pabes yang dilaksanakan melalui program TMMD. (*)