Skenario Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka 3 Agustus, PPPK Kapan? Waduh

Skenario jadwal seleksi CPNS 2024, pendaftaran dibuka 3 Agustus. Foto: Materi Sosialisasi Kebjakan Pengadaan ASN Tahun 2024/Humas KemenPAN-RB--

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Hingga hari pertama Agustus ini, pemerintah belum menetapkan jadwal pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK 2024.

Namun, pemerintah sudah membuat skenario jadwal seleksi CPNS 2024 setelah penetapan formasi kelar,

Pada skenario tersebut, pendaftaran CPNS 2024 akan dibuka mulai 3 Agustus hingga 2 September 2024.

Dalam rentang waktu sekitar 1 bulan tersebut, terdapat tahapan pengumuman seleksi, pendaftaran, dan seleksi administrasi.

Selanjutnya, 2 Oktober hingga 2 November pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024, dan tahapan-tahapan berikutnya.

Baca Juga: KemenPAN-RB Buka Kesempatan PPPK Menjadi PNS, Cermati Syarat & Mekanismenya

Adapun usul penetapan NIP CPNS diskenariokan hingga 3 Maret 2025.

Skenario jadwal seleksi CPNS 2024 tersebut dipaparkan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen pada acara Sosialisasi Kebjakan Pengadaan ASN Tahun 2024 yang berlangsung pada 29 Juli 2024.

Materi Sosialisasi Kebjakan Pengadaan ASN Tahun 2024 yang disampaikan Suharmen telah dipublikasikan di situs resmi KemenPAN-RB.

Adapun dokumen materi yang disampaikan Suharmen berjudul Mekanisme Pelaksanaan Seleksi Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.

Yang menjadi pertanyaan, mengapa dalam dokumen materi sosialisasi tidak ada skenario jadwal pendaftaran PPPK 2024.

Grafis skenario yang disampaikan Suharmen BKN pun berjudul Skenario Jadwal Seleksi CPNS T.A 2024 Pasca Penetapan Formasi.

Sebelumnya, pada acara sosialisasi 29 Juli 2024, Suharmen BKN menyampaikan perlu kecermatan ketika Panitia Instansi menyusun Petunjuk Teknis Seleksi Administrasi agar tidak ada pihak yang dirugikan.

“Mohon berhati-hati betul agar tidak ada kasus orang yang seharusnya eligible ternyata tidak lulus administrasi, maupun sebaliknya. Hal ini akan menjadi subjek sanggahan yang disampaikan calon peserta,” kata Suharmen, dikutip dari keterangan resmi Humas KemenPANRB.

Suharmen menerangkan bahwa peserta yang telah lulus seleksi administrasi pengadaan CPNS T.A 2024 dapat memilih untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau menggunakan nilai pada Sertifikat SKD CAT BKN T.A 2023 pada SSCASN.

“Kalau ada peserta yang tahun lalu sudah lulus SKD dan melewati nilai ambang batas maka yang bersangkutan bisa menggunakan Sertifikat SKD mereka untuk digunakan pada seleksi tahun ini.”

“Namun, hasil yang tertera pada Sertifikat SKD CAT BKN hanya bisa digunakan pada 1 periode pengadaan CASN berikutnya,” kata Suharmen, terkait seleksi CPNS 2024.

Suharmen tidak menyinggung secara spesifik terkait seleksi PPPK 2024.

Dengan demikian, apakah pendaftaran PPPK 2024 yang bertujuan untuk menuntaskan masalah non-ASN atau honorer, akan dilakukan terpisah, tidak bareng pendaftaran CPNS 2024? Belum ada penjelasan resmi dari KemenPANRB dan BKN. (jp)

Tag
Share