BNNK Surabaya Kejar Bandar Pemasok Inex

--

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya lakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang mengedarkan inex kepada salah satu pengunjung yang kena razia pada 2 Desember. Pengunjung berinisial R itu diamankan setelah razia gabungan BNN dengan hasil positif methamphetamine dan amphetamine.

Kasi Humas BNNK Surabaya dr Singgih Pratomo mengatakan, tim gabungan OPD Pemkot Surabaya, TNI, Polri, dan BNN Kota Surabaya, melaksanakan razia gabungan. Salah satunya giat deteksi dini penyalahgunaan narkoba.

”Dari hasil pemeriksaan, R, pengunjung asal Sampang Madura itu, menyebutkan dirinya mengonsumsi inex kurang lebih 1 tahun. Si R ini tidak terlibat jaringan narkoba,” ujar Kasi Humas BNNK Surabaya Singgih.

Karena itu, lanjut Singgih, tim merekomendasikan yang bersangkutan untuk menjalani rehabilitasi rawat inap maximal 3 bulan di LRKM Rumah Kita Surabaya. Tim BNN Kota Surabaya telah mendapatkan data-data terkait asal usul inex tersebut.

”Kami lakukan pengejaran terhadap sumber barang haram tersebut,” tambah Singgih.

Singgih memastikan, BNN Kota Surabaya bersama instansi terkait terus bersinergi dan berkomitmen menyelamatkan anak-anak bangsa yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

BNNK Surabaya terus melakukan upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba sampai ke akar-akarnya. (*)

Tag
Share