76 Paket Tuntas, 2 Paket Proses Lelang
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setkab Lebong, Eldi Satria, ST,-foto :amri rakhmatullah/radar lebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setkab Lebong mencatat, per 22 Juli 2024, sebanyak 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong telah melimpahkan kegiatannya untuk dilakukan proses lelang.
Adapun ke-5 OPD itu adalah, Dinas PUPR-Hub, Dinas Kesehatan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta RSUD Lebong. Total keseluruhan paket kegiatan yang diproses lelang yang diterima sebanyak 78 kegiatan.
Dari jumlah itu, 76 diantaranya sudah selesai lelang dan terkontrak, sementar 2 paket kegiatan lainnya masih dalam proses lelang.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setkab Lebong, Eldi Satria, ST, mengatakan, sebanyak 2 paket kegiatan yang saat ini masih dalam proses lelang itu adalah pembangunan lahan parkir milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lebong dengan pagu Rp 1,2 miliar dan 1 paket kegiatan lagi paket milik Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong yaitu paket kegiatan pembangunan jaringan air bersih Kecamatan Amen Lebong Utara - Amen dengan pagu sebesar Rp 3,2 Miliar.
BACA JUGA:Biar Tidak Meraba Jalankan Tugas, 104 Agen Kewasapdaan Dini Dibekali Pengetahuan
"Untuk saat ini ada 2 paket kegiatan lagi yang masih dalam proses lelang. Yang lainnya sudah tuntas," terangnya.
Lebih jauh Eldi, menjelaskan, sebanyak 76 paket kegiatan yang sudah dilakukan lelang itu memiliki total pagu Rp 106 Miliar lebih.
Setelah dilakukan proses lelang 76 peket tersebut memiliki nilai terkontrak Rp 103 miliar. Sehingga dari proses lelang berhasil melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 3,3 miliar.
"Sudah 76 paket kegiatan yang tuntas dilakukan lelang bahkan sudah terkontrak dan berhasil melakukan penghematan anggaran sebesar Rp 3,3 miliar," ucapnya.
Lanjut Eldi, dirinya mengimbau kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkab Lebong agar bisa sesegera mungkin dalam melimpahkan kegiatan lelang mereka ke BPBJ agar bisa segera diproses.
Pasalnya kita sifatnya menunggu, ketika OPD melimpahkan baru bisa kita tindaklanjuti. Saya berharap OPD lain yang memiliki kegiatan yang harus dilakukan lelang untuk segera melimpahkannya.
"Semakin cepat dilimpahkan, semakin cepat juga akan kami tayangkan," singkatnya.(*)