12.920 KPM di Bengkulu Utara Dinyatakan Tak Layak Terima Bansos

Ribuan KPM di Bengkulu Utara dinyatakan tak layak terima bansos PKH, BPNT-foto :internet-

BENGKULU UTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Berdasarkan data dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), sejak Januari 2023 hingga semester pertama tahun 2024 ini secara keseluruhan terdapat

12.920 keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima bantuan sosial (bansos) baik dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tergraduasi atau berhenti atas yang dilakukan atas Musyawarah Desa (Musdes).

Hal ini pun disampaikan langsung oleh Kepala Dinsos BU, Agus Sudrajat, Senin 22 Juli 2024.

"Sejak Januari 2023 hingga semester pertama tahun ini terdata ada sebanyak 12.920 KPM penerima Bansos PKH dan BPNT yang tergraduasi,"ujarnya.

BACA JUGA:Tewas Dihajar Massa, Usai Dipergoki Bobol Rumah Warga

Ia pun membeberkan, dari 12.920 KPM tersebut Agus merincikan, terdapat 6.495 KPM penerima Bansos PKH yang tergraduasi, kemudian untuk BPNT terdapat 3.302 KPM.

Ditambah dengan 2.249 KPM penerima PBI dan 874 KPM non Bansos.

Terdegradasinya 12.920 KPM tersebut lanjut Agus menyampaikan, hal ini terjadi disebabkan berdasarkan validasi dari musyawarah di desa yang dinyatakan telah mampu dan kesejahteraan sudah meningkat, sehingga tidak lagi layak menerima bantuan.

"Tergraduasi KPM tersebut berdasarkan hasil Musdes yang dilakukan oleh setiap desa yang dinyatakan telah mampu dan kesejahteraan sudah meningkat, sehingga tidak lagi layak menerima bantuan lagi,"ungkapnya.

BACA JUGA: Knalpot Brong jadi Target Tilang di Operasi Patuh Nala 2024

Lebih jauh ditambahkannya, meski ada KPM yang tergraduasi. Namun juga ada usulan KPM baru, baik itu dari untuk PKH, BPNT, PBI maupun Non Bansos yang diusulkan oleh pihak desa.

Seperti Bansos PKH, dari 6.495 tergraduasi, namun jumlah usulan KPM berjumlah 4.314 KPM, itu artinya hanya ada pengurangan 2.181 KPM.

Begitu juga dengan BPNT yang tergraduasi berjumlah 3.302 KPM, namun untuk usulan berjumlah 897 KPM jadi untuk pengurangan hanya sebanyak 2.473 KPM.

Namun yang jelas dirinya pun meminta agar para penerima manfaat dapat menggunakan bantuan yang diperoleh sesuai peruntukannya. Dan bagi KPM yang merasa sudah sejahtera diajak untuk melakukan graduasi.

Tag
Share