Knalpot Brong jadi Target Tilang di Operasi Patuh Nala 2024

Kasat lantas Iptu Ayu Sekar Sari Kuraisin, S.Tr.K., S.I.K menegaskan penggunaan knalpo brong target operasi patuh nala 2024-foto :dokumentasi Satlantas Polres Bengkulu Utara-

BENGKULU UTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Penggunaan knalpot brong menjadi salahsatu target tilang Operasi Patuh Nala 2024 yang dilaksanakan Satlantas Polres Bengkulu Utara khususnya.

Yangmana,  pada Jum’at s.d Minggu malam, 19 s.d 21 Juli 2024, difokuskan pada pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan pelanggaran lalu lintas lainnya.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K., M.H., melalui Kasat lantas Iptu Ayu Sekar Sari Kuraisin, S.Tr.K., S.I.K mengatakan bahwa Operasi yang berlangsung di Jalan Sudirman dan Jalan Moh Yamin, termasuk Jalan kolektor dan jalan penghubung di Kecamatan Argamakmur ini melibatkan belasan personel Satlantas Polres Bengkulu Utara. Hasilnya, puluhan pengendara terjaring razia dan dikenakan tilang.

“Knalpot bising menjadi salah satu pelanggaran utama yang ditindak. Petugas mendapati beberapa pengendara yang menggunakan knalpot bising yang dapat mengganggu kenyamanan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya," ujarnya.

BACA JUGA:Dispendik Bengkulu Utara Terjunkan Tim , Awasi SD dan SMP

Ia pun menambahkan, selain knalpot bising, petugas juga menindak pelanggaran lain seperti tidak membawa STNK dan kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai. Petugas mengimbau kepada masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang berlaku.

"Operasi Patuh Nala 2024 akan terus dilaksanakan hingga 28 Juli 2024. “Satlantas Polres Bengkulu Utara menghimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan," pungkasnya.(*)

 

Tag
Share