Pernyataan Pak Zainal jadi Kabar Gembira untuk Guru Honorer, Alhamdulillah
--
Seluruh kepala sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bengkulu yang telah mengangkat guru honorer harus memberi gaji mereka di atas Rp800 ribu.
Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Pendidik (PTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu Kota Bengkulu Zainal Azmi meminta kepala sekolah memberi gaji guru honorer mendekati Rp1,5 juta per bulan.
"Sejak 2018 upah guru honorer bisa dibayar dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan maksimum 50 persen dari total dana BOS dan patokan pada SBU Kota Bengkulu,” kata Zainal Azmi. “Jika tidak sampai sebesar 50 persen untuk membayarkan gaji guru honorer, maka sekolah harus mengusahakan agar mendekati itu, agar upahnya bisa mendekati Rp1,5 juta," imbuhnya.
Dia menyebutkan, Standar Biaya Umum (SBU) di Kota Bengkulu untuk membayar gaji honorer sebesar Rp1,5 juta.
Dia juga meminta pihak sekolah tidak melakukan pembayaran gaji guru honorer tiga bulan sekali atau enam bulan sekali.
Menurutnya, hal itu tidak manusiawi bagi tenaga pendidik yang memiliki jasa yang luar biasa bagi kecerdasan anak Indonesia.
"Guru honorer yang sampai enam bulan baru gajian itu tidak humanis lagi dan kepala sekolah harus berpikir tentang hal tersebut," ujar dia.
Berdasarkan hasil data dari Dikbud Kota Bengkulu, upah guru honorer di wilayah tersebut tidak ditemukan adanya guru yang menerima gaji di bawah Rp800 ribu per bulan.
Jika ada sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Bengkulu yang memberikan gaji guru honorer di bawah Rp800 ribu, kata dia, maka pihaknya akan memberikan teguran bahkan sanksi.
Pihaknya juga terus berupaya untuk meningkatkan upah guru honorer, meskipun saat ini masih terhalang dengan SBU Kota Bengkulu. (jp)