Razia Penyalahgunaan Lem Aibon di Warem, Satpol PP Malah Kena 'Prank'
Razia yang dilaksanakan jajaran Satpol PP Kabupaten Lebong bersama tim gabungan, Kamis 19 Juli 2024 malam diduga bocor.-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-
Langkah tersebut akan dilakukan lewat kegiatan patroli dengan menyasar tempat-tempat yang disinyalir dijadikan lokasi penyalahgunaan lem aibon.
"Sebagai upaya pencegahan, kami akan melaksanakan patroli rutin ke titik-titik kumpul anak-anak muda, " singkatnya.
Razia dilakukan petugas dengan melibatkan sejumlah OPD terkait seperti Dinas Sosial, DP2PPKB, Polsek Lebong Tengah serta Koramil Tes. Razia ini dilakukan sebagai salah satu upaya Satpol PP Lebong dalam menegakkan Perda Nomor 3 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat. Serta Perda Nomor 5 tahun 2017 tentang Larangan dan Pengendalian minuman keras dan Penyalagunaan Lem Aica (Aibon).(bye)