Razia Penyalahgunaan Lem Aibon di Warem, Satpol PP Malah Kena 'Prank'
Razia yang dilaksanakan jajaran Satpol PP Kabupaten Lebong bersama tim gabungan, Kamis 19 Juli 2024 malam diduga bocor.-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Satpol PP Lebong tengah berupaya untuk menyelamatkan generasi muda penerus bangsa di Kabupaten Lebong dari penyalahgunaan lem aibon, minuman keras.
Salahsatunya dengan mengelar Razia di sejumlah lokasi yang diduga dijadikan lokasi penyalahgunaan lem aibon.
Yangmana, tepatnya pada Kamis 19 Juli 2024 malam , tepatnya di warung remang-remang pada salahsatu desa di Kecamatan Lebong Sakti tak berhasil.
Saat mendatangi lokasi warem yang diduga kerap menjadi lokasi ngelem remaja, Satpol PP malah tak menemui aktifitas apapun karena sudah dalam kondisi tutup dan lokasi biasa titik kumpul anak remaja sebagai tempat menggunakan lem aibon juga sepi saat didatangi petugas.
BACA JUGA:SELAMAT ! Inilah Bujang Semulen Kabupaten Lebong Tahun 2024
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Lebong, Bambang Irayanto, SM, menduga razia tersebut sudah bocor sehingga saat mendatangi lokasi yang menjadi sasaran malah tak terlihat aktivitas apapun.
"Kemungkinan razia ini sudah bocor, karena saat petugas mendatangi kafe di Kecamatan Lebong Sakti ini sudah tutup. Padahal hari-hari sebelumnya aktif. Dan, jumlah remaja yang nongkrong juga sedikit," jelas Bambang.
Lanjut Bambang menjelaskan, dalam razia ini terdapat sejumlah tempat yang terindikasi dijadikan lokasi penyalahgunaan lem aibon
didatangi petugas. Seperti di komplek perumahan pejabat di Kecamatan Lebong Sakti.
BACA JUGA:Satresnarkoba Sambangi Sekolah, Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja
Yangmana, saat di lokasi petugas menemukan sekelompok pemuda yang tengah mengkonsumsi minuman keras atau miras.
Kemudian dilanjutkan dengan mendatangi Pasar Rakyat Desa Pelabuhan Talang Leak Kecamatan Bingin Kuning. Saat petugas datang, sekelompok pemuda yang diduga kuat sedang mengkonsumsi miras langsung kabur melarikan diri. Namun di dalam pasar petugas mendapati sejoli tengah berduaan.
"Mereka selanjutnya langsung dilakukan pendataan oleh petugas dari DP2PPKB karena si wanita masih anak dibawah umur," jelasnya
Ditambahkan Bambang, untuk kedepan pihaknya akan tetap berupaya menekan potensi terjadinya kenakalan remaja di wilayah Kabupaten Lebong.