Info Terbaru Kasus Suami BCL, soal Aliran Dana Rp 6,9 Miliar, Ternyata

Info Terbaru Kasus Suami BCL, soal Aliran Dana Rp 6,9 Miliar, Ternyata-foto :jpnn.com-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO – Polres Metro Jakarta Selatan menyampaikan info terbaru penanganan kasus dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar oleh suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana (TA).

Saat ini Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami aliran dana dimaksud.

"Saudara TA masih kami dalami, masih menjelaskan seputar transaksi dari dana pada rekening perusahaan maupun pribadi," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi saat dihubungi di Jakarta, Rabu (17/7) dilansir dari jpnn.com

Kompol Yossi menyatakan Polres Metro Jakarta Selatan berlaku obyektif dan prosedural terkait permintaan pengajuan audit dalam penanganan perkara ini.

BACA JUGA:Duga Ada Kejanggalan Audit dari Pihak Arina Winarto, Suami BCL Siap Ambil Langkah Hukum

Sebelumnya, Tiko membawa bukti berupa data-data perbankan soal aliran dana dalam menjalani pemeriksaan lanjutan pada kasus atas laporan mantan istrinya, AW.

"Ini bukan data yang dibuat-buat, ini data dari perbankan, data dari laporan laba rugi keuangan tiap bulan yang dikirimkan hari ini, kirimkan semua," kata kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar.

Irfan mengatakan bukti-bukti itu diharapkan dapat menjelaskan tentang aliran dana dalam perusahaan yang dulunya dipimpin oleh Tiko sebagai direktur.

Salah satu bukti yang diserahkan dalam tahap penyidikan yakni pernyataan pemasok (supplier) terkait utang-utang perusahaan.

BACA JUGA:Terungkap! Inilah Pekerjaan Tiko Aryawardhana, Suami BCL yang Kini Dipolisikan Mantan Istri

"Ada pernyataan dari supplier-supplier yang dibayar langsung Tiko secara pribadi untuk menyelesaikan utang-utang perusahaan," ujarnya.

Dikatakan, transaksi keuangan dalam bukti itu dapat membuktikan bahwa penggelapan yang tuduhkan kepada suami BCL itu tidak benar.

"Itu jadi catatan besar Rp6,9 miliar itu, setelah kami baca dalam auditnya, itu sangat tak jelas, sangat abu-abu dan tendensinya subjektif," ujarnya.

Ditegaskan, bukti aliran dana itu jelas mengenai kepentingan usaha dan modal usaha.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan