Percepat Penyusunan Berkas Penggajuan Tahap II
Camat Lebong Selatan, Karter Jaya, S.Sos.-(carles/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Camat, Karter Jaya, S.Sos meminta kepada seluruh pemerintah desa di wilayah Lebong Selatan, agar dapat mempercepat penyusunan berkas pengajuan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) 40 persen tahap II.
Hal itu mengingat saat ini sudah memasuki pertengahan bulan Juli 2024, sedangkan pengajuan desa masih nihil diterima kecamatan.
"Sekarang sudah tidak ada lagi kendala desa untuk menyerahkan berkas pengajuan tahap II, maka diharapkan desa bisa lebih gesit menyiapkan berkas pengajuan dan menyerahkan ke tingkat kecamatan," kata Karter Jaya.
Baca Juga: Pupuk Subsidi Siap Disalurkan, Petani Diminta Gabung Koptan
Meski tidak ada batas waktu pengajuan ditetapkan, dirinya meminta agar pemerintah desa segera menyiapkan berbagai dokumen persyaratan pengajuan tersebut.
Setelah nantinya mendapatkan rekomendasi kecamatan, selanjutnya bisa diserahkan ke dinas PMD Lebong.
"Laporan realisasi tahap pertama menjadi sayarat pengajuan desa, maka diharapkan desa yang sudah selesai melaksanakan kegiatan tahap pertama, agar bisa menyusun laporan dan menyiapkan berkas pengajuan tahap dua," singkat Karter. (*)