Konflik Warga & PT Agricinal, Bupati Mi'an Minta Jangan Lagi Ada Benturan
Bupati BU usai rapat bersama-foto : firdaus effendi/radar lebong-
BENGKULU UTARA,RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Difasllilitasi oleh Bupati BU Ir. Mi'an hasil pertemuan warga dengan pihak PT Agricinal, Selasa (16/7) di ruang Commad Center Setdakab Bengkulu Utara soal
pengelolaan dan pemanfaatan Daerah Aliran Sungai (DAS) Senabah, Kabupaten Bengkulu Utara menghasilkan solusi secara arif dan bijaksana yang mengikuti aturan dari Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian.
Hasilnya, persoalan ini tidak boleh terjadi lagi benturan antara masyarakat dengan aparat maupun masyarakat dengan pemerintah.
"Satu kawasan sepadan sungai merupakan hak preogratif Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) pemerintah berkoordinasi dengan pemerintah daerah," ujar Mi'an.
BACA JUGA:Bupati BU Ambil Sikap Tanggapi Konflik Lahan yang Berujung Penembakan Warga
Mian pun membeberkan, terhitung bulan ini PT Agricinal sudah harus membuat batas lahan HGUnya dengan cara menggali parit sesuai standar perusahaan perkebunaan sawit yang lain.
Tujuaannya supaya tidak terjadi salah ambil dan kontrol TBS, Bahwa tidak hanya menggali parit di daerah DAS saja tetapi seluruh batas HGU, agar tidak bersinggungan dengan masyarakat dan penjaga keamanan perusahaan.
"Terkait dengan lahan di DAS itu dikembalikan ke pemerintah melalui BPDAS, jangan sampai ada cawe-cawe dengan alasan tertentu memanfaatkan lahan tanaman yang ada didalam DAS," tegas Bupati Mian. (*)