Grandmax Angkut Kopi vs Honda Jazz Tabrakan, Satu Pengendara Luka Ringan

Laka: Beginilah kondisi mobil Grandmax dan Honda Jazz usai mengalami laka lantas di Rimbo Pengadang.-(ist/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sebuah kecelakaan terjadi di Dusun 3 Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadang, ketika sebuah mobil Grandmax hitam bernomor polisi BD 9305 H yang dikemudikan oleh Riska (26), warga Semelako Atas, Lebong Tengah, bertabrakan dengan Honda Jazz merah bernomor polisi BD 1332 KD yang dikemudikan oleh Feri (45), warga Rejang Lebong.

Peristiwa tersebut terjadi hari Rabu (10/7) pukul 12.45 WIB saat Riska sedang mengangkut kopi dari Lebong menuju Curup.

Ketika mencoba menghindari sebuah truk di jalan tersebut, Riska kehilangan kendali dan masuk ke bahu jalan.

Mobil Grandmax kemudian kembali ke tengah jalan, dan pada saat yang sama, Honda Jazz yang dikemudikan Feri datang dari arah berlawanan, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.

Baca Juga: Majukan Desa, Kades Diminta untuk Inovasi

Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kapolsek Rimbo Pengadang, Iptu. Amir Lukman Hakim, mengatakan bahwa kedua kendaraan mengalami kerusakan berat.

Anggota langsung turun ke titik lokasi dan memeriksa pengendara dan penumpang.

"Untuk penanganan pertama, kami cek titik lokasi dan mengumpulkan data pengendara dan penumpang. Sementara kami meminta bantuan dari Satlantas Polres Lebong karena kedua kendaraan mengalami kerusakan berat," ujarnya.

Meskipun tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini, istri dari pengemudi Honda Jazz mengalami luka ringan.

"Tidak ada korban jiwa, namun penumpang dari Honda Jazz yang merupakan istrinya mengalami luka ringan," tambah Iptu Amir.

Saat ini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kecelakaan dan kondisi jalan di lokasi kejadian.

"Saat ini masih dilakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan tersebut," demikian Amir. (*)

Tag
Share