Mengenal Profil Hakim Eman Sulaeman yang Membebaskan Pegi Setiawan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Mengenal Profil Hakim Eman Sulaeman kasus Vina Cirebon.-foto :tangkapan layar-

BANDUNG, RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Hakim Eman Sulaeman, S.H., sosok yang namanya tak asing lagi di kancah peradilan Indonesia. 

Namanya, menjadi dikenal seluruh masyarakat Indonesia lantaran keputusan bebas yang dikabulkannya dalam pembacaan sidang putusan Praperadilan pada Kasus Pembunuhan Vina Cirebon yang digelar Senin (8/7/2024) di PN Bandung.

Diketahui, Beliau saat ini menjabat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Bandung, membawahi berbagai perkara dengan penuh integritas dan kebijaksanaan.

Meniti Karier di Dunia Peradilan

BACA JUGA:Sidang Putusan Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Bebas

Lahir di Karawang, Jawa Barat, pada tanggal 10 April 1975, Hakim Eman Sulaeman mendedikasikan hidupnya untuk melayani bangsa melalui jalur peradilan.

Sejak tahun 1999, beliau telah mengabdikan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah naungan Mahkamah Agung (MA) selama 24 tahun.

Pengalaman berharga tersebut menjadi bekal beliau dalam menegakkan keadilan dan menunaikan tugas mulia sebagai hakim.

Menuju Puncak Karir Sebagai Hakim PN Bandung

BACA JUGA:11 Tokoh Ini Masuk Bursa Kabinet Prabowo-Gibran

Pada tanggal 5 Juli 2021, Hakim Eman Sulaeman resmi ditugaskan di Pengadilan Negeri Bandung, menandai babak baru dalam karirnya.

Beliau membawa serta segudang pengetahuan dan pengalaman hukum yang telah diraihnya selama bertahun-tahun.

Kegigihan dan dedikasinya mengantarkan beliau untuk meraih pangkat Pembina Tingkat I dengan golongan IV/b, sebuah pencapaian yang patut dibanggakan.

Jejak Gemilang dalam Menangani Kasus Sensitif

Tag
Share