Dukung Penuntasan Guru Honorer, Tendik Diarahkan ke PPPK Jabatan Ini, APBD Aman

Pengurus FHNK2I Tendik saat beraudiensi ke Kemendikbudristek. -Foto dok. FHNK2I-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah masih memprioritaskan penuntasan guru honorer dan tenaga kesehatan (nakes).

Namun, tahun ini pemerintah mengalokasikan formasi PPPK lebih banyak untuk tenaga kependidikan (tendik).

Sekjen DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tendik Herlambang Susanto mengatakan formasi setiap instansi berbeda jenjang pendidikan dan formasinya.

Contohnya, penjaga sekolah, ada tupoksi/beban kerjanya yang mendekati, yaitu formasi operator layanan operasional untuk lulusan SLTA.

Sementara, formasi pengelola umum operasional untuk yang berijazah SD/SMK.

"Oleh karena itu, formasi untuk penjaga sekolah bisa dibuka melalui formasi yang tidak membebani APBD juga, yaitu dengan membuka formasi pengelola umum operasional," terang Herlambang kepada JPNN.com, Selasa (2/7).

Walaupun si penjaga sekolah tersebut berijazah SLTA, lanjutnya, maka akan diarahkan dan disamakan dengan kualifikasi pendidikan sesuai formasi yang dibuka, yaitu pengelola umum operasional.

Herlambang mengungkapkan, kota Tegal juga bisa mengalokasikan formasi untuk penjaga sekolah.

Namun, dia mengaku belum bisa memastikan kepada teman-temannya karena menunggu informasi pemda.

"Saya sendiri belum mendapatkan kabar pastinya dari pemda dan kuota yang disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) berdasarkan usulan kota Tegal," tuturnya.

Dia menegaskan pihaknya tetap mendukung penuntasan pengangkatan untuk guru. Namun, sebaiknya diimbangi juga dengan prosentase formasi PPPK teknisnya dengan mengakomodasi honorer tendik.

Menurut Herlambang, pihaknya masih mengusulkan dan menitipkan harapannya kepada pemerintah pusat dan kementerian terkait supaya honorer yang tercecer pun diberi kesempatan dalam rekrutmen ASN PPPK 2024.

"Sebagai contoh, tendik di bawah Kemendikbudristek bisa dilakukan proses verifikasi dan validasi melalui data yang berada di Dapodik," pungkas Herlambang Susanto. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan