Didiagnosa Terserang Malaria, 208 Karyawan dan Warga Sekitar PLTA Jalani Skrining

Skrining: Tampak para karyawan proyek pembangunan PLTA di Desa Talang Ratu menjalani skrining dan pemeriksaan mikroskopis Malaria.-(ist/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Satu orang karyawan yang bekerja pada proyek pembangunan PLTA di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang, diagnosa terserang malaria di Kabupaten Rejang Lebong.

Menanggapi hal itu serta demi mencegah penyebaran malaria, Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong melaksanakan kegiatan skrining dan pemeriksaan mikroskopis malaria di sekitar proyek pembangunan PLTA Talang Ratu.

Kepala Dinkes Lebong, Rachman, SKM melalui Kabid P2P, Evan Marta, SKM didampingi Sub. Koordinasi PIP, Hendri, S.kep menjelaskan, kegiatan skrining dan pemeriksaan mikroskopis malaria yang dilakukan pada sekitar proyek pembangunan PLTA Talang Ratu sebagai bentuk dukungan eliminasi malaria provinsi Bengkulu.

Skrining terhadap karyawan dan masyarakat di sekitar proyek pembangunan PLTA Talang Ratu menyusul adanya laporan satu orang karyawan yang diagnosa terpapar malarian di Rejang Lebong.

Baca Juga: Anggota DPRD Terpilih Diingatkan Segera Sampaikan LHKPN

"Skrining dan pemeriksaan mikroskopis malaria bukan hanya menyasar kepada karyawan PLTA saja, namun juga dilakukan kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi PLTA tersebut," jelas Hendri.

Disebutkannya, total keseluruhan sasaran skrining berjumlah 208 orang yang ada di sekitar proyek dan penduduk terdekat. Dari hasil pemeriksaan RDT dan Mikroskopis warga sekitar dan karyawan PLTA di nyatakan Negatif.

"Jadi, kegiatan ini juga untuk menjaga status Kabupaten Lebong sebagai daerah eliminasi Malaria yang di dapat pada bulan April 2014 lalu," ujarnya.

Masih kata, Hendri, pada kegiatan skrining dan pemeriksaan mikroskopis malaria turut melibatkan perawat, dokter, dan penata laboratorium yang berasal dari 2 puskesmas yakni puskesmas Kota Donok kecamatan Lebong Selatan dan puskesmas Rimbo Pengadang.

Meski para karyawan dan masyarakat sekitar di lokasi PLTA dinyatakan negatrif, namun diimbau pihak PLTA maupun masyarakat sekitar tetap bisa menjaga kkebersihan lingkungan tempat tinggal.

Karena penyakit malaria merupakan salah satu penytakit berbahaya yang dapat menyebabkan kematian.

"Malaria adalah salah satu jenis penyakit infeksi menular yang menyebar melalui gigitan nyamuk. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada pihak PLTA maupun masayarakat sekitar loklasi tersebut, agara tetap peduli dengan kebersihan lingkungan tempat tingggal. Sehingga bisa terhindar dari penyakit malaria yang merupakan jenis penyakit menular," imbuhnya.

Di sisi lain, sambungnya, Ia juga menyebut Kabupaten Lebong sejak tahun 2015 hingga 202 dinyatakan eliminasi atau nihil kasus malaria.

Bahan pihaknya juga sudah memiliki sertifikat eliminasi malaria yang diberi Kemenkes RI Kepada Kabupaten Lebong melalui Dinkes Lebong.

"Memiliki srtifikat eliminasi malaria tentu menjadi kebanggaan bagi kita, kerana memang sejak beberapa tahun Lebong dinyatakan bebas malaria," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan