Pemdes Tanjung Bungai II Usulkan 20 Calon Penerima BSPS-PB

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Bungai II Kecamatan Lebong Tengah, telah mengusulkan sebanyak 20 Kartu Keluarga (KK) warga di desa tersebut sebagai calon penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Pembangunan Baru (BSPS-PB) tahun 2024.

Pejabat Sementara (Pjs) kades, Supriadi mengatakan, bahwa sebanyak 20 KK warga di desanya sudah di usulkan ke Pemkab Lebong melalui dinas Perkim sebagai calon penerima BSPS-PB.

Bahkan, lahan yang dimilki oleh masing-masing warga sudah dilakukan pemeriksaan oleh pemerintah desa.

Baca Juga: Jadi Akses Petani, Jembatan Gantung Desa Karang Anyar Tak Diperhatikan

"Dari usulan yang kita usulakn belum tentu seluruhnya dialokasi. Karena itu tergantung berapa kuota yang dijtahkan Pemkab untuk desa Tanjung Bungai II," kata Supriadi.

Tambahnya, para warga yang sudah diusulkan dipastikan sudah memenuhi kriteria, seperti telah memiliki lahan, foto copy KK, KTP, surat pengantar dari desa, serta usia pernikahan sudah 10 tahun.

Meski demikian, mereka nantinya juga akan di survei ulang oleh dians Perkim Lebong.

"Perlu kita tegaskan para warga yang dinyatakan layak menerima bantuan ini, tergantung dari kuota yang diberikan dan hasil survei, sedangkan pihak desa hanya sebatas menyampaikan usulan saja. Jika nantinya ada warga kita tidak mendapatkan bantuan jangan berkecil hati," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan