Peserta BPJS Bisa Lapor Bila Diminta Beli Obat di Luar Faskes

Rapat rekonsiliasi tim forum kemitraan pengelolaan kerja sama fasilitas kesehatan dengan pemangku kepentingan di Kabupaten Lebong, Rabu 19 Juni 2024.-(amri/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Menanggapi akan pelayanan kesehatan khususnya bagi peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Lebong.

Rabu (19/6/2024), Badan Penyelenggara Jaminan Sosia (BPJS) Kesehatan Cabang Curup gelar rapat rekonsiliasi tim forum kemitraan pengelolaan kerja sama fasilitas kesehatan dengan pemangku kepentingan di Kabupaten Lebong.

Dalam rapat tersebut salah satu pembahasaan terkait kekosongan stok obat menjadi salah satu permasalahan pelayanan kesehatan khususnya bagi peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Lebong.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup Eka Natalina Setian. Meski demikian, menurut Eka jika permasalahan kekosongan stok obat yang kerap terjadi tak hanya terjadi di Kabupaten Lebong saja, melainkan sudah menjadi isu secara nasional.

Baca Juga: Ada Kuliah Gratis untuk 52 Pelajar, Ditanggung Pemerintah

"Kekosongan obat ini menjadi isu nasional, bukan hanya di Kabupaten Lebong saja," ujarnya.

Lebih jauh Eka, mengatakan, terkait kondisi kekosongan obat yang sering terjadi pada fasilitas kesehatan (Faskes) itu, pihaknya sudah menempatkan spanduk di setiap Faskes sebagai media sosialisasi janji layanan.

Dari beberapa poin janji layanan tersebut, salah satunya adalah ketersediaan obat.

"Jadi pasien tidak diperbolehkan membeli sendiri obat di luar. Karena obat itu sendiri sudah bagian dari klaim BPJS Kesehatan," katanya.

Lanjut Eka menyampaikan, peserta BPJS yang diminta untuk membeli obat di luar Faskes bisa melaporkannya ke BPJS Kesehatan.

Dirinya memastikan jika biaya yang dikeluarkan peserta BPJS untuk membeli obat tidak bisa diklaim.

Menurutnya, ketersediaan obat tersebut sudah menjadi tanggung jawab dari masing-masing Faskes untuk menyiapkan obat yang menjadi kebutuhan pasien.

"Pada intinya pasien tidak boleh membebani pasien untuk membeli obat di luar. Obat merupakan tanggung jawab setiap Faskes," jelasnya.

Ditambahkan Eka, selain ketersediaan stok obat, ada beberapa hal lain yang menjadi pembahasan untuk dilakukan evaluasi dari rapat rekonsiliasi yang dilakukan bersama Pemkab Lebong.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan