Peserta BPJS Bisa Lapor Bila Diminta Beli Obat di Luar Faskes

Rapat rekonsiliasi tim forum kemitraan pengelolaan kerja sama fasilitas kesehatan dengan pemangku kepentingan di Kabupaten Lebong, Rabu 19 Juni 2024.-(amri/rl)-

Dicontohkannya seperti kepatuhan FKPP terhadap kerjasama Faskes hingga keterlambatan pengajuan klaim yang sebelumnya terjadi di RSUD Lebong.

"Untuk pengajuan klaim di RSUD Lebong sudah diatasi dengan penambahan mesin scanner dengan speed yang lebih cepat sehingga keterlambatan pengajuan klaim ini tidak lagi terjadi," singkat Eka.

Sementara itu, Sekretaris Kabupaten Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, yang ikut hadir pada rapat rekonsiliasi tersebut mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi pelayanan Faskes BPJS Kesehatan di Kabupaten Lebong, mulai dari Puskesmas, praktik dokter hingga di RSUD Lebong.

"Terhadap pelayanan itu kita evaluasi mana yang selama ini menjadi kendala dan permasalahan dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Dalam pelaksanannya semua memahami tupoksi masing-masing. Sehingga bagi BPJS Kesehatan sebagai masukan, dan bagi kami kendala itu akan kami evaluasi. Apakah kendalanya di BPJS Kesehatan atau di Faskes," singkat Mustarani. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan