Satpol PP Akan Tertibkan Warung Remang Ketahun
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Masyarakat Kembali gelisah akan keberadaan warung remang-remang (Warem) di Perlintasan Tambang Batu Bara, Tepatnya di Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara.
Untuk itu, warga meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara menertibkan tempat tersebut.
Dimana kegelisahan ini dinilai wajar, lantaran pemilik warung tidak hanya menyediakan minuman keras, namun juga menyediakan wanita penghibur alias PSK serta ajang perjudian.
Baca Juga: PD Muhammadiyah Gelar Sunat Massal Gratis dan Sembelih 15 Hewan Qurban
Keresahan warga, beberapa tahun terakhir masyarakat telah berupaya melakukan penertiban. Warga bersama-sama melakukan pengusiran hingga pembakaran.
Namun setelah ditertibkan, warung remang remang tersebut kembali beroperasi bahkan semakin menjamur hingga 16 warem.
“Sudah pernah warga bongkar, tapi beberapa hari kemudian mereka datang lagi, ” ungkap Jhon salah satu warga.
Menanggapi hal ini, Kepala Satpol PP BU Sasman, SP pun meresponnya dengan baik, dimana ia menegaskan dalam waktu dekat ini pihaknya akan berkoordinasi dulu dengan pihak pemerintah desa dan tripika untuk mencari langkah langkah untuk penertibannya.
"Dalam waktu dekat ini kita koordinasi dulu dengan Pemdes setempat supaya melakukan penertiban," singkatnya. (*)