Tunggak Kendis Lebong Capai Rp 105 Juta

TUNGGAK: 78 unit randis milik Pemkab Lebong tercatat menunggak pajak dengan nilai Rp 105 juta.-(amri/rl)-

Terlebih sejak 4 Juni lalu, Pemprov Bengkulu sudah kembali menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan yang bisa diikuti oleh kendaraan dinas.

"Kami mengimbau masyarakat maupun OPD dapat memanfaatkan program pemutihan pajak yang saat ini kembali dilaksankan oleh Pemprov Bengkulu. Program ini sudah berjalan sejak 4 Juni hingga 30 November mendatang," singkat Andri. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan