MUI Lebong Minta Sikapi Perilaku Menyimpang dengan Serius

Ketua MUI Lebong Mukhlas.-(ist/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebong mengungkapkan keprihatinannya terhadap meningkatnya perilaku menyimpang di masyarakat, seperti perempuan yang menyerupai laki-laki atau laki-laki yang menyerupai perempuan.

Meskipun telah ada upaya untuk mengatasi masalah ini, perilaku tersebut bukannya berkurang, malah semakin marak dan masif.

MUI Kabupaten Lebong menegaskan bahwa perilaku menyimpang ini telah melanggar kodrat dan jauh dari nilai-nilai agama.

Mereka muncul sering kali karena desakan dan alasan kebutuhan hidup, sehingga perlu disikapi secara positif dan ditangani oleh pihak-pihak berwenang.

Baca Juga: Warga Berharap Usulan Pembangunan Pelapis Sungai Air Kotok Dapat Dikabulkan

"Jika dibiarkan terus, dikhawatirkan akan menimbulkan bencana yang lebih besar, seperti yang terjadi pada kaum Nabi Luth AS," kata Ketua MUI Lebong Mukhlas.

Lanjut Ketua MUI menjelaskan, MUI Pusat pun dalam Fatwanya Nomor 57 Tahun 2014, memberikan beberapa rekomendasi untuk mengatasi masalah ini:

-DPR-RI dan Pemerintah diminta untuk segera menyusun peraturan perundang-undangan yang mengatur:

-Tidak melegalkan keberadaan komunitas dengan perilaku menyimpang.

-Memberikan hukuman berat terhadap pelaku aktivitas menyimpang lainnya untuk berfungsi sebagai zawajir dan mawani’ (membuat pelaku jera dan orang yang belum melakukan menjadi takut untuk melakukannya).

-Memasukkan aktivitas menyimpang sebagai delik umum dan menganggapnya sebagai kejahatan yang menodai martabat luhur manusia.

-Melakukan pencegahan terhadap berkembangnya aktivitas menyimpang di tengah masyarakat melalui sosialisasi dan rehabilitasi.

-Pemerintah wajib mencegah meluasnya penyimpangan orientasi di masyarakat dengan memberikan layanan rehabilitasi bagi pelaku, disertai dengan penegakan hukum yang keras dan tegas.

-Pemerintah tidak boleh mengakui pernikahan sesama jenis.

-Pemerintah dan masyarakat agar tidak membiarkan keberadaan aktivitas menyimpang lainnya hidup dan tumbuh di tengah masyarakat.

Untuk itu, MUI Kabupaten Lebong mengimbau masyarakat untuk memahami hal ini dengan serius.

Tag
Share