DPRD Bengkulu Utara Dukung Pembentukan Kabupaten Pekal

Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara, S.H.-(ist/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Terkait pembentukan Kabupaten Pekal, DPRD Bengkulu Utara memastikan akan terus mendukung penuh. Sesuai dengan aspirasi masyarakat enam kecamatan yang ada di Bengkulu Utara. Dimana, perjuangan tersebut telah sampai ke pemerintah pusat.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH.

"DPRD sudah menerima proposal dari presidium sejak 2022 lalu. Proposal tersebut sudah ditindaklanjuti DPRD dengan membentuk tim khusus yang membahas mengenai kelengkapan proposal pemekaran. Bahkan sudah kita tindak lanjuti dengan meminta beberapa penambahan dokumen dari presidium pemekaran agar sesuai dengan peraturan terkait pengajuan pembentukan kabupaten," ujarnya.

Ia pun membeberkan, presidium pemekaran Kabupaten Pekal  melengkapi persyaratan tersebut, DPRD Bengkulu Utara bersama Pemda Bengkulu Utara dan presidium juga sudah melakukan pertemuan di Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga: Perkuat Alat Bukti Siap, Kejari Lebong Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa Bungin

Saat itu dihasilkan beberapa kebutuhan penambahan dokumen terutama kajian akademik agar dilengkapi oleh daerah.

Sejatinya, Pemda Bengkulu Utara tidak hanya menunggu terkait dengan rencana pembentukan tersebut.

Diharapkan, terus berkoordinasi terkait dengan persyaratan yang sudah dilengkapi tersebut, termasuk kajian akademik.

“Sudah dianggarkan dan dilaksanakan oleh Pemda Bengkulu Utara. Jangan sampai ada sumbatan komunikasi sehingga kita tidak mengetahui terkait perkembangan pengajuan yang dilakukan tersebut. Pemda Bengkulu Utara untuk memastikan apakah berkas tersebut sudah lengkap. Termasuk melengkapi berkas jika memang ada petunjuk kekurangan  berkas dari Kementerian Dalam Negeri. Kita siap jika memang dibutuhkan pembahasan ataupun kebijakan yang terkait dengan DPRD. Namun jangan sampai ada komunikasi yang terputus dengan Kementerian Dalam Negeri," jelasnya.

Lebih jauh Sonti mengungkapkan, pembentukan Kabupaten Bumi Pekal tersebut dinilainya sudah menjadi aspirasi masyarakat sejak puluhan tahun lalu.

Namun memang dimasa kepemimpinannya ia menjadikan aspirasi pemekaran tersebut atensi sehingga dilakukan berbagai pembahasan.

“Kita membuat pembahasan khusus terkait persyaratan hingga bersama ke Kemendagri melakukan pembahasan terkait aspirasi masyarakat tersebut,” pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan