Hari Ini, 569 Peserta Ikut Tes Wawancara PPS
Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan Parmas dan SDM KPU Lebong, Devi Herdiati.-(amri/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Tahapan seleksi perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pilkada 2024 yaitu tes wawancara akan diikuti 569 peserta dari 104 desa/kelurahan.
Pelaksanaan tes wawancara ini akan dipusatkan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong pada 21 hingga 22 Mei 2024.
Sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan pelaksanaan tes wawancara dihari pertama akan diikuti oleh peserta dari 6 kecamatan dan dilanjutkan dengan 6 kecamatan lainnya dihari kedua pelaksanaan tes wawancara.
"Kami mengimbau agar setiap peserta bisa mencermati jadwal desa/kelurahannya masing-masing. Dan bisa datang tepat waktu," kata Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan Parmas dan SDM KPU Lebong, Devi Herdiati.
Baca Juga: Kecamatan Monitoring Penggunaan Anggaran DD dan ADD Suka Damai
Lanjut Devi, dalam tes wawancara PPS ini nantinya komisioner KPU Lebong akan bertanya soal kepemiluan, baik itu soal regulasi hingga hal-hal teknis.
Selain itu meeka juga akan melihat sejauh mana integritas, profesionalisme dan rejam jejak masing-masing peserta yang akan didalami saat wawancara.
"Estimasi waktunya bisa 7 hingga 10 menit. Tergantung dengan situasi," terangnya.
Lebih jauh Devi, menjelaskan, dalam tes wawancara seleksi PPS Pilkada 2024, pihaknya berupaya menggali dan mendalami kemampuan, pengetahuan, keperibadian, rekam jejak hingga integritas masing-masing peserta.
Sehingga nantinya didapat PPS Pilkada 2024 yang benar-benar bisa bekerja, propesional dan berintegritas dalam mensukseskan pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Lebong serta gubernur dan wakil gubernur Bengkulu pada Pilkada 2024 di Kabupaten Lebong.
"PPS memiliki peran penting dalam mensukseskan setiap tahpan-tahapan Pilkada khususnya di tingkat desa/kelurahan," jelasnya.
Ditambahkan Devi, dalam pemilihan bupati dan wakil bupati serta gubernur dan wakil gubernur Bengkulu pada Pilkada 2024, setiap desa/kelurahan di Kabupaten Lebong nantinya akan diisi oleh 3 PPS.
Artinya dengan 104 desa yang ada di Kabupaten Lebong maka jumlah PPS Pilkada 2024 yang dibutuhkan yaitu sebanyak 312 PPS.
"PPS terpilih nantinya akan diumumkan pada 24-25 Mei 2024. Kemudian pada 26 Mei 2024 akan dilantik," demikian Devi. (*)