Hibah Pilkada 2024, Bawaslu Tuntas 100 Persen, KPU Satu Tahap Lagi

Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong Khairul Habibi, SP menyampaikan jika hibah Bawaslu tuntas disalurkan oleh Pemkab.-(amri/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Jika KPU Lebong proses pencairan Dana Hibah Pilkada 2024 hanya menyisakan 1 tahap lagi yang direncanakan akan disalurkan pada Agustus mendatang.

Namun, untuk Bawaslu Lebong proses pencairan dana hibah Pilkada 2024 telah tuntas 100 persen.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong Khairul Habibi, SP, mengatakan, bahwa dana hibah sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebelumnya, hibah yang diberikan untuk Bawaslu Lebong yaitu sebesar Rp 7 Miliar yang disalurkan melalui 3 tahap.

"Terhitung Mei 2024, hibah yang sudah masuk ke rekening Bawaslu yaitu 7 miliar. Jadi sudah disalurkan Pemkab Lebong seratus persen," sampai Habibi.

Baca Juga: Tes Tertulis PPS, 35 Peserta Gugur, 24 Tanpa Keterangan, 11 Dilantik jadi PPK

Lebih jauh Habibi, menjelaskan penyaluran hibah daerah untuk mensukseskan Pilkada 2024 disalurkan sebanyak 3 tahap.

Di tahap pertama yaitu sebesar Rp 500 juta, kemudian tahap kedua sebesar Rp 2,3 miliar dan teranyar pada awal Mei 2024 telah disalurkan Rp 4,2 miliar.

Hibah daerah tersebut selanjutnya akan mereka gunakan untuk melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan Pilkada 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Lebong.

"Akan kita gunakan untuk mengawasi tahapan Pilkada termasuk untuk gaji pengawas ad hoc," singkat Habibi.

Sementara itu untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong sendiri hingga Mei 2024, dana hibah pendanaan Pilkada 2024 sebesar Rp 20,5 Miliar sudah disalurkan oleh Pemkab Lebong kepada KPU sebesar Rp 12 Miliar.

Artinya hibah pilkada 2024 itu tinggal menyisahkan Rp 8,5 Miliar lagi. Sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam NPHD antara Pemkab dan KPU Lebong, hibah sebesar Rp 8,5 miliar itu akan direalisasikan pada Agustus mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Lebong Yoki Setiawan, S.Sos, menyampaikan hibah Pilkada 2024 yang sudah mereka terima sebesar Rp 12 miliar tersebut disalurkan Pemkab Lebong sebanyak 2 tahap. Yaitu Rp 6 Miliar tahap pertama pada Maret lalu, dan teranyar juga sebesar Rp 6 Miliar.

"Untuk tahap kedua sudah masuk di rekening dana penampung hibah KPU sebesar Rp 6 Miliar. Artinya tinggal menyisakan penyaluran tahap ketiga sebesar Rp 8,5 Miliar pada Agustus mendatang," jelas Yoki.

Lebih jauh Yoki menyampaikan, dana hibah yang sudah mereka terima akan digunakan untuk membiayai tahapan dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan